Anggota DPRK Dukung Launching Gampong Bebas Narkoba di Aceh Besar

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Banda Aceh Drs. Husni Alamsyah

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Muslim MS SE, mendukung penuh penetapan dan lounching Gampong Bebas Narkoba di sejumlah Aceh Besar dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh

“Kami selaku anggota DPRK Aceh Besar sangat mendukung lauching Gampong Bebas Narkoba di sejumlah gampong di Aceh Besar,” kata Muslim, kepada media ini, Jumat (12/4/2024).

Ia menjelaskan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat penting dilakukan saat ini, mengingat Aceh menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Karena itu, dia berharap kegiatan seperti ini bisa diikuti oleh gampong lain di Aceh Besar di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Menurut Muslim, inisiasi peluncuran Gampong Bebas Narkoba ini merupakan usaha bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga ikut melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama dan tokoh pemuda.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di tahap kegiatan seremonial belaka, karena yang paling penting bagaimana implementasi dari program pencegahan terhadap narkotika itu sendiri,” tutur politisi Partai Aceh itu.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lueng Ie Kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ). Launching Kampung Bebas Narkoba dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi di Halaman Meunasah Lueng Ie, Aceh Besar, Kamis (28/03/2024).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Iswanto mengatakan, kehadiran Kampung Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat terutama generasi muda.
“Jadi, dengan hadirnya KBN bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, agar terbentuknya lingkungan yang bebas dari narkoba,” katanya.

Pj Bupati Aceh Besar bersama Kapolresta Banda Aceh, BNNP Aceh, Perwakilan Kodim 0101/ KBA, Kejari Aceh Besar, Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Camat dan Forkopimcam Krueng Barona Jaya serta Keuchik menambuh rapai saat Lauching Kampung Bebas Narkoba, di Halaman Meunasah Gampong Lueng Ie, Aceh Besar, Kamis (28/03/2023). FOTO/ DOK DPRK ACEH BESAR

Ia menyebutkan, Narkoba salah satu zat kimia yang paling berbahaya untuk saat ini. Karena, pengaruh dari penggunaan narkoba bisa melebar kemana-mana, seperti kriminal kejahatan, seksual hingga pembunuhan.

“Maka dari itu, baik keluarga, tokoh masyarakat dan alim ulama, kita semua tidak boleh diam, karena kondisi penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar sudah parah, kita harus bersatu untuk mencegah ini semua,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK MSi menyampaikan, tujuan Program Kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong itu sendiri.

“Dalam hal ini untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba di setiap gampong yang berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tuturnya. (Adv)

Exit mobile version