Kabarnanggroe.com, Yogyakarta – Guna menekan angka pelanggaran kalangan prajurit dan PNS yang bekerja di lingkungan militer, Sub Denpom IV/2 Yogyakarta kembali menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) di Makorem 072/Pamungkas.
Operasi Gaktib sekaligus sosialisasi Yustisi Polisi Militer TA 2026 ini digelar di Lapangan Apel Korem 072/Pamungkas, Kamis (12/3/2026).
Dandenma Korem 072/Pamungkas Mayor Inf Rizki Sudarmanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit agar lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas. TV & Video
“Diharapkan pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi Ops Gaktib Yustisi ini Prajurit dan PNS Korem 072/Pamungkas untuk melakukan selalu melengkapi kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengemudi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTA TNI dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” katanya.
Sementara itu, Dan Unit Gakkumwal Sub Denpom IV/2 Yogyakarta Lettu Cpm Suwarno menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi Gaktib Yustisi TA. 2026 sebagai langkah awal melakukan peringatan bersama terkait kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan pengemudi yang selama ini mungkin belum dilengkapi oleh anggota Korem 072/Pamungkas. Panduan & Petunjuk Perjalanan
“Selain itu, kegiatan pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi Gaktib ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas, mengingat di lingkungan wilayah Kodam IV/Diponegoro telah terjadi beberapa kali kecelakaan yang melibatkan personil,” ujarnya,
Usai pelaksanaan sosialisasi dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan baik pribadi maupun dinas.(Mar/*)
