Masyarakat Minta Pemkab Aceh Besar Atur dan Rapikan Lapak Pasar Induk Lambaro

Tampak para pedagang kaki lima di pasar Induk Lambaro yang lebih memilih berjualan di luar gedung, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (10/11/2023) FOTO DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Masyarakat minta Pemkab Aceh Besar secara tegas mengatur tata kelola pasar Induk Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, agar tidak terkesan amburadul. Karena, sangat jelas sekali terlihat di lokasi Pasar Induk Lambaro masih banyak ditemukan lapak-lapak yang berada di luar gedung, sedangkan gedung yang sudah disediakan terbengkalai, karena pedagang lebih memilih berjualan diluar gedung.

Salah satu pengunjung, Nurmi (45) menyayangkan tata kelola dan penataan di Pasar Lambaro masih acak-acak tak beraturan. Bahkan, kondisi pasar pun dinilai kumuh.

“Saya menilai kondisi ini sangat memperhatikan. Apalagi, penataan pedagangnya amburadul. Pedagang lebih memilih berjualan di luar gedung, dibandingkan didalam gedung yang sudah disediakan,” kata Nurmi kepada pewarta posaceh.com, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (10/11/2023).

Ia menyebutkan, para pengunjung bisa menilai, bila dilihat kondisi pasar saat ini, Pemerintah Aceh Besar tidak serius dalam mengelola dan menata pasar Induk Lambaro.

“Coba lihat, semakin banyak pedagang kaki lima yang memakai tempat yang dilarang oleh Pemerintah. Bukan hanya itu saja, jalan saja bila hujan sudah tergenang seperti di pintu gerbang masuk,” pintanya.

Pemerintah Kabupaten harus bisa melakukan penataan ulang kondisi pasar agar lebih layak dan nyaman pada saat dikunjungi oleh masyarakat.

“Harus ada perhatian dan ketegasan dari Pemerintah terhadap pedagang. Jangan diam saja dengan kondisi ini,” pungkas Nurmi. (Dj).

Exit mobile version