Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Besar resmi mendaftarkan dan mengajukan 47 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan menjadi peserta pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, di Kota Jantho, Jumat (12/05/2023). DPW PA Aceh Besar optimis akan meraih 8 kursi pada pileg tahun 2024 untuk duduk di DPRK Aceh Besar.
Pantauan Kabarnanggroe.com pada saat Pendaftaran para Bacaleg diantar langsung oleh Ketua KPA Wilayah Aceh Rayeuk Mukhlis Basyah yang juga mantan Bupati Aceh Besar, kemudian Usman Muda, serta sejumlah tokoh Aceh Besar lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar, Hasballah didampingi pengurus partai, menyampaikan, hari ini pihaknya resmi menyerahkan berkas dan mendaftarkan bakal calon legislatif dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) pada kontestasi Pemilu 2024.
“Jumlah bacalegnya ada 47 orang, terbagi dari 34 laki-laki dan 13 dari perempuan. Dan insya Allah, sekiranya ada penambahan kuota lagi, Partai Aceh masih siap menerimanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, partai di bawah naungan Ketua Umum Muzzakir Manaf ini yakin dan optimistis akan meraih 8 kursi dari yang ditetapkan bersama. Hal tersebut dinilai masih relevan dengan target meraih suara terbanyak pada pemilu mendatang.
“Saya sangat bangga dan optimistis, apalagi pendaftaran Bacaleg hari ini turut didampingi oleh Adun Muklis selaku Ketua KPA dan juga Mantan Bupati Aceh Besar, ada Abu Usman dan beberapa tokoh GAM lainnya. Jadi, targetnya 8 atau 9 kursi pasti akan terjadi. Dan insyaallah, di Aceh Besar kami akan jadi pemenangnya,” ungkapnya.
Disamping itu, Hasballah berharap kepada penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar dalam pelaksanaan benar-benar sportif dan adil.
“Kami minta kepada KIP, harus sportif dan adil dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024, harus netral dan utamakan demokrasi,” harapnya
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari para Bacaleg Partai Aceh yang diserahkan oleh ketua DPW Aceh Besar.
“Hasil dari verifikasi status pengajuan anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Aceh dinyatakan lengkap dan diterima,” pungkasnya. (Dj)
