Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pada momen pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028 yang dipandu oleh Ketua BWI Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh MA, sembilan pegiat wakaf dianugerahi BWI Award sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam mengelola serta menjaga amanah wakaf di Aceh Besar, di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025).
Penghargaan BWI Award kali ini diberikan kepada tiga kategori penerima. Pertama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yakni Fajri SHi (Kepala KUA Blang Bintang), Fuadi Yusuf SFil (Kepala KUA Lhoong), dan Hamdani SAg (Kepala KUA Baitussalam).
Kedua, nazhir wakaf masjid, masing-masing Masjid Jamik Bukit Baro Montasik, Masjid Nurul Huda Blang Bintang, dan Masjid Tuha Indrapuri.
Ketiga, nazhir wakaf gampong/meunasah, yaitu Gampong Tumbo Baro Kuta Malaka, Gampong Meunasah Tunong Seulimeum, dan Gampong Pasi Janeng Pulo Aceh.
Selain itu, tiga nazhir juga menerima sertifikat tanah wakaf, di antaranya Burhanuddin dari Gampong Jeumpet Ajun, Darul Imarah (2 persil), Malikussaleh dari Gampong Mon Ikeun, Lhoknga (4 persil), dan Abdul Halim dari Gampong Weu Lhok, Montasik (2 persil).
Pada kesempatan itu, Ketua BWI Aceh, Prof Dr Fauzi Saleh MA menegaskan, wakaf memiliki peran vital bagi kesejahteraan umat jika dikelola dengan profesional dan inovatif.
“Wakaf bukan hanya sebatas tanah untuk masjid atau kuburan, tetapi bisa dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial. Penghargaan yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa kerja nyata para nazhir dan PPAIW patut diapresiasi,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, masjid yang memiliki unit usaha bisa menjadi sumber ekonomi sekaligus menjaga aktivitas ibadah. “Misalnya, masjid bisa punya warung kopi. Begitu azan berkumandang, aktivitas berhenti, jamaah shalat, setelah itu ekonomi tetap berjalan. Inilah wajah wakaf produktif yang ingin kita dorong,” ungkapnya.
Wakil Ketua BWI Aceh Besar, Khalid Wardana MSi, menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk dorongan agar pengelolaan wakaf tidak berhenti pada tataran administratif semata, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata.
“BWI Award diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para nazhir dan PPAIW yang telah menjaga amanah wakaf. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus mengelola wakaf dengan lebih baik dan lebih produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri A Jalil, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BWI Aceh Besar yang telah memberi perhatian khusus kepada para pegiat wakaf.
“Aceh Besar memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Jika dikelola dengan profesional, wakaf bisa menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat syiar Islam. Apa yang dilakukan BWI hari ini dengan memberikan penghargaan adalah langkah tepat untuk menumbuhkan semangat baru dalam menggerakkan wakaf produktif,” kata Drs Syukri.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya menjaga aset wakaf, melainkan bagaimana menghidupkannya agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Inilah yang harus kita dorong bersama, sehingga wakaf tidak sekadar nama di atas sertifikat, tapi benar-benar hidup di tengah umat,” imbuhnya.
Acara pelantikan pengurus dan pemberian penghargaan tersebut dirangkai dengan pembinaan nazhir serta Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai gampong di Aceh Besar.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H Zulfikar MA, anggota DPRK Abdus Shabur, perwakilan Kejari, kepala KUA, dan sejumlah tokoh masyarakat.(Wahyu/*)
