BNN dan Kemenag Banda Aceh Gelar Tes Urine bagi Calon Pengantin Jelang HANI 2025

Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM, bersama Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg, menyaksikan proses pemeriksaan urine para calon pengantin, di di Aula Kantor Kemenag Banda Aceh, Rabu (11/6/2025). FOTO/ DOK BNNK BANDA ACEH

Kabarnanggroe/com, Banda Aceh – Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan tes urine bagi para calon pengantin, sebagai bagian dari program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin, di Aula Kantor Kemenag Banda Aceh, Rabu (11/6/2025).

Sebanyak 30 pasangan calon pengantin dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan tersebut. Tes urine dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, sekaligus sebagai upaya mewujudkan keluarga yang sehat dan terbebas dari narkotika.

Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan membentuk rumah tangga yang kuat dari sisi agama, mental, dan terbebas dari pengaruh negatif seperti narkoba.

“Kegiatan ini untuk menciptakan rumah tangga yang sehat, kuat agamanya, dan terbebas dari narkoba. Rumah tangga adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, termasuk kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujar Salman.

Ia juga mengatakan, mayoritas perceraian yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh gugatan istri terhadap suami, yang disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidakharmonisan, serta kebiasaan negatif seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Program Bimbingan Perkawinan tersebut tidak hanya memfokuskan pada aspek keagamaan dan psikologis, namun juga memberikan edukasi mengenai nahaya narkoba, kesehatan reproduksi, layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pemeriksaan urine sebagai bentuk preventif.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM, menegaskan pentingnya keterlibatan calon pengantin dalam upaya pencegahan narkoba sejak dini, guna menjadikan keluarga sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba.

“Kami ingin memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dalam kehidupan rumah tangga. Keluarga harus menjadi benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Zahrul.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh, terdapat 521 kasus perceraian sejak Januari 2024 hingga Mei 2025, dengan sebagian di antaranya terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine terhadap 30 pasangan calon pengantin menunjukkan hasil negatif seluruhnya. Ini pertanda baik dan menjadi langkah awal membangun rumah tangga yang sehat dan bersih dari narkoba,” pungkas Zahrul.

Kegiatan tersebut direncanakan akan terus dilanjutkan ke depannya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan generasi dan keluarga yang bebas narkoba di Kota Banda Aceh.(Wahyu/*)

Exit mobile version