Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Pulo Aceh RKPD 2027

Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos M.Si menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Musrenbang Kecamatan Pulo Aceh RKPD Tahun 2027, di Aula UDKP Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (11/02/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulo Aceh dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula UDKP Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (11/02/2026).

Turut hadir Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, SP, unsur Forkopimcam, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), para keuchik dan tuha peut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan dari seluruh gampong di Kecamatan Pulo Aceh.

Dalam arahannya, Sekda Bahrul Jamil menegaskan pentingnya kekompakan dan sinergi seluruh keuchik dalam membangun Pulo Aceh agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Membangun Pulo Aceh ini seluruh keuchik harus kompak dan bersinergi. Jika kebersamaan terjalin dengan baik, Pulo Aceh akan terus berkembang,” ujarnya.

Ia juga mendorong optimalisasi potensi daerah melalui penguatan branding wisata. Menurutnya, Pulo Aceh memiliki daya tarik besar, seperti pantai yang bersih serta keberadaan Mercusuar Willem’s Toren yang langka dan hanya ada tiga di dunia.

“Ini menjadi nilai jual yang sangat kuat. Jika dimaksimalkan dengan baik, Pulo Aceh akan semakin dikenal dan mampu menarik kunjungan wisatawan,” katanya.

Namun demikian, Bahrul Jamil mengingatkan bahwa pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah. Dengan keterbatasan kemampuan keuangan kabupaten, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan.

“Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Karena itu, peran serta masyarakat sangat menentukan,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. “Kinerja pelayanan menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda Aceh Besar foto Bersama pada Musrenbang Kecamatan Pulo Aceh RKPD Tahun 2027, di Aula UDKP Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (11/02/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni, SP, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah akan melihat seluruh usulan berdasarkan skala prioritas. Yang paling urgent dan benar-benar dibutuhkan masyarakat akan menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Camat Pulo Aceh, Jamaluddin, SE, berharap agar usulan masyarakat Pulo Aceh untuk Tahun 2027 dapat lebih diprioritaskan, mengingat banyak program yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat berharap usulan Musrenbang Pulo Aceh dapat menjadi prioritas dalam program kerja Pemkab Aceh Besar Tahun 2027. Banyak kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif dan selektif dalam mengajukan usulan, agar program yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulo Aceh.(Herman/*)

Exit mobile version