Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Masyarakat Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pembangunan infrastruktur pertanian pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula UDKP Kantor Camat Sulamakmur, Rabu (11/02/2026).
Musrenbang tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Jakfar SP M.Si. Turut hadir anggota DPRK Sarjan Zamzam dan Rahmat Aulia, perwakilan OPD, unsur Forkopimcam Imum Mukim, Tokoh adat, Tokoh agama serta para Keuchik dalam wilayah kecamatan Sukamakamur.
Kadis PMG Jakfar dalam sambutannya mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 berdasarkan RPJM Kabupaten Tahun 2025-2029. “Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 ini, mengacu pada RPJM tahun 2025-2029, yaitu Pengembangan Potensi Pertanian, Periwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, difokuskan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi,” tuturnya.
Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat yang proaktif aktif menginput usulan Musrenbang yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan pembangunan yang dimulai dari bawah. “Semoga usulan tersebut dapat di Finalkan pada hari ini untuk melahirkan program prioritas tahun depan,” katanya.
Sementara itu, Camat Sukamakmur Azhari SH M.Si berharap usulan prioritas masyarakat pada Musrenbang itu, dapat diakomodir dalam program kerja pemerintah daerah pada tahun 2027 nanti. ” Besar harapan kami, agar program usulan prioritas hasil musrenbang ini nantinya dapat diakomodir dalam program kerja Pemkab Aceh Besar tahun 2027,” pesannya.
Program prioritas yang diusulkan meliputi Pokja Sarana dan Prasarna, Pokja Sosial dan Budaya, dan Pokja Ekonomi. Usulan tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Aceh Besar yang direncanakan digelar pada akhir Maret 2026 nanti.(Sirat)
