Pemkab Aceh Besar Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Srikandi

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Aula Wisma Atlit, Kota Jantho, Kamis (10/10/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dalam rangka Integrasi Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang digunakan untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, maka Pemerintah Aceh Besar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistim Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Wisma Atlet, Kota Jantho, Aceh Besar, Kamis (10/10/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Khairul Huda S.Kom MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos, MAP dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar Fazlun SH MT.

“Aplikasi tersebut dibuat untuk dikelola karena dapat mempermudah proses kearsipan, seperti membuat naskah, mengirim, menerima, dan menjadwalkan naskah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, saat membuka kegiatan tersebut.

Peserta Bimtek penggunaan Aplikasi SRIKANDI sedang mengikuti kegiatan di Aula Wisma Atlit, Kota Jantho, Kamis (10/10/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Ia juga mengtakan Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Sehingga aplikasi Srikandi ini dapat digunakan oleh instansi pusat maupun daerah, termasuk perangkat daerah kabupaten/kota dan provinsi, serta instansi kementerian, karena aplikasi ini bersifat Government to Government (G2G),” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Besar Fazlun SH MT, mengatakan peserta bimtek diikuti oleh operator perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Aceh Besar, yang berjumlah 35 orang.

“Alhamdulillah semua perwakilan OPD hadir, semuanya berjumlah 35 orang sebagai operator aplikasi,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi tersebut sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Maka untuk itu kami berharap masing-masing OPD nantinya pengelolaan arsip dinamis dapat lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi, sehingga nantinya apapun dokumen yang dibutuhkan akan mudah ditemukan dengan cepat dan terlindungi pada saat diakses olehb pengguna yang berhak,” kelas Fazlun.

Pemateri pengoperasian dan penggunaan Aplikasi Srikandi tersebut berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, yaitu Rahmaniah SE MM sebagai tutor Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Abdul Aziz tutor penyelenggaraan Arsip.

Beberapa manfaat aplikasi Srikandi, di antaranya Memudahkan dan mendukung program paperless, Mengatur format surat untuk menghindari format surat bermacam-macam, Menjamin kerahasiaan surat-surat dinas yang masuk
Memudahkan pemberkasan atau pendataan, Menekan biaya pengadaan kertas serta Mengatasi kendala penemuan kembali berkas.(M Herizal/*)