Terkait Banyak Cermin Cembung Dirusak, Dewan Minta Dishub Banda Aceh Edukasi Warga

Anggota DPRK Banda Aceh Royes Ruslan SH

kabarnanggroe.com — Banda Aceh – Menanggapi banyaknya Cermin cembung (convex mirror) yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan dalam Kota Banda Aceh dirusak orang tidak bertanggung jawab, Anggota DPRK Banda Aceh Royes Ruslan SH meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak merusak cermin cembung demi keselamatan pengguna jalan.

Royes mengaku sangat prihatin terhadap perilaku tak patut tersebut, padahal cermin tersebut sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan khususnya di persimpangan. Menurutnya, agar hal tersebut tidak terus terulang saban tahun di Kota Banda Aceh.

“Dishub harus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya setiap rambu-rambu lalulintas yang telah dipasang itu,” kata Royes, kepada posaceh.com, di Banda Aceh, Sabtu (10/9/2022)

 

ia mengatakan, cermin yang dipasang itu merupakan kepentingan umum dan keselamatan pengendara, agar tidak terjadi kecelakaan terutama di persimpangan jalan. Rambu-rambu berupa cermin cembung yang dipasang di persimpangan jalan itu berfungsi untuk mengetahui kendaraan yang datang dari arah tikungan.

“Cermin itu fungsinya besar untuk mengetahui pengedara yang berlawan arah,” terangnya.

 

Politisi Partai Demokrat itu mengajak kepada warga kota baik para remaja maupun para pengguna jalan agar sama-sama menjaga setiap rambu-rambu lalulintas yang dipasang oleh pemerintah jangan dirusak, ini akan bahaya.

“Kami berharap sekaligus mengimbau, mari sama-sama kita menjaga. Karena, kerusakan rambu keselamatan lalu lintas dapat membahayakan pengguna jalan,” demikian Royes Ruslan, Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi Demokrat.(Adv)

Exit mobile version