MUI: Idul Fitri 1445 H Momentum Rekonsiliasi Setelah Perbedaan Politik

Kabarnanggroe.com, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam sebuah pernyataan pada konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa perayaan Idul Fitri 1445 H merupakan momentum rekonsiliasi nasional bagi masyarakat Indonesia pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Momentum 1 Syawal 1445 H serentak secara keseluruhan, bisa dijadikan Ammul Jamaah, atau tahun kebersamaan dan persaudaraan, sekaligus momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan pilihan politik,” ujar Niam.

Menurutnya, Idul Fitri tahun ini bukan hanya sebagai perayaan agama, tetapi juga sebagai titik penting untuk memperkuat komitmen Indonesia dalam membangun sebuah negara yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.

Niam juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri 1445 H sebagai wujud dari komitmen bersama dalam memajukan bangsa, terutama setelah melalui proses demokrasi dalam Pemilu 2024.

“Inilah etos sekaligus spirit Idul Fitri yang perlu kita utamakan,” tuturnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada Rabu (10/4) setelah melalui sidang isbat yang digelar pada Selasa (9/4). Penetapan tersebut didasarkan pada ketinggian hilal dan elongasi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Dengan penetapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merayakan Idul Fitri dengan semangat kebersamaan dan rekonsiliasi, menjaga kepentingan bersama sebagai bangsa yang baru saja melalui proses demokrasi.

Exit mobile version