DPRK minta Pemko segera Tertibkan Kabel Semrawut

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Keberadaan kabel-kabel yang semrawut di ruas jalan gampong dan jalan protokol di Kota Banda Aceh, meresahkan warga dan mengancam pengendera jalan. Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi meminta pemko Banda Aceh segera memanggil perusahan, agar pengusaha dari kabel-kabel yang ada di Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan kesemrawutan tersebut. Baik itu pengusaha layanan telekomunikasi, kabel penyedia layanan TV kabel dan penyedia Internet Service Provider.

“Kita mendesak pengusaha kabel menertibkan kabel yang sembrawut di udara. Apalagi kalau berada di tempat keramaian usahakan pakai kabel di bawah tanah. Supaya kota ini bisa tertib dan tidak membahayakan masyarakat,” katanya, di Banda Aceh, Rabu (8/11/2023).Menurutnya, Pemko Banda Aceh harus segera memanggil atau menyurati pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk segera menertiban kabel-kebel tersebut.

“Jangan sampai memakan korban akibat terjerat kabel apakah kabel internet, kabel listrik atau layanan TV kabel. Bahkan untuk persoalan ini sudah beberapa masyarakat melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Musriadi juga meminta pemko melakukan pendataan terhadap badan usaha yang beroperasi di Banda Aceh. Hal itu dilakukan agar para pelaku bisnis bisa tertib administrasi terutama terkait perizinan.

“Informasi di beberapa gampong sejumlah usaha jaringan wifi atau jaringan nirkabel yang digunakan untuk dapat terhubung ke internet itu, beberapa usaha tersebut belum ada laporan atau izin lingkungan di gampong, ini sangat jelas terlihat semerawut dan itu mengganggu keindahan tata ruang lingkungan,” pungkas Musriadi. (Adv)

Exit mobile version