PAUD: Fondasi Membangun Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Berdaya Saing

Oleh Musriadi*

Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua DPRK Banda Aceh. (Foto: Dok. Pribadi)

Kabarnanggroe.com, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bukan sekadar tahap pra-sekolah, melainkan fondasi paling menentukan dalam membentuk kecerdasan, karakter, dan daya saing generasi masa depan. Di tengah dunia yang terus berubah dan kompetitif, keberhasilan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuannya menyiapkan generasi sejak dini — bukan hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat secara moral, sosial, dan emosional.

Masa usia 0-6 tahun adalah periode emas perkembangan otak manusia. Pada fase ini, sel-sel saraf tumbuh pesat, dan stimulasi yang tepat—melalui bermain, berinteraksi, dan bereksperimen—akan menentukan kemampuan berpikir, berbahasa, dan berperilaku anak.

Melalui pembelajaran berbasis bermain (play-based learning), PAUD menumbuhkan rasa ingin tahu, logika, kolaborasi, dan ketekunan. Anak yang terbiasa berpikir kritis dan eksploratif sejak kecil akan lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.

Sebaliknya, bila fase ini terabaikan, anak dapat mengalami kesulitan belajar, rendahnya kepercayaan diri, dan lemahnya karakter. Karena itu, memperkuat layanan PAUD bukan sekadar kewajiban moral, tetapi investasi strategis jangka panjang.

Kebijakan dan Regulasi Terbaru

Pemerintah terus memperkuat landasan hukum penyelenggaraan PAUD. Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi dan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum memperbarui tata kelola PAUD agar selaras dengan struktur Kemendikdasmen. Regulasi ini menekankan integrasi kegiatan kokurikuler dan pembelajaran tematik-proyek yang berorientasi pada deep learning.

Selain itu, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 mengatur Standar Pengelolaan PAUD, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan satuan pendidikan. Standar pembiayaan dan sarana-prasarana pun diperjelas untuk menjamin layanan yang aman, layak, dan merata.

Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah telah memiliki perda khusus tentang penyelenggaraan PAUD, seperti Perda No. 1 Tahun 2020 yang mengatur standar fasilitas dan persyaratan administratif lembaga PAUD.

Sementara itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD Holistik-Integratif 2025-2029 dengan fokus pada kualitas layanan, pemanfaatan teknologi, dan pemberdayaan keluarga. RUU Sisdiknas yang baru juga tengah memperjuangkan pengakuan formal bagi lembaga PAUD dan status profesional guru PAUD.

Meski regulasi semakin lengkap, praktik di lapangan masih menghadapi banyak kendala. Pertama, tenaga pendidik belum merata dan tidak semua memperoleh pelatihan berjenjang. Kedua, kesejahteraan guru PAUD masih rendah sehingga motivasi dan profesionalisme sulit bertahan. Ketiga, banyak lembaga kekurangan sarana belajar, media bermain edukatif, serta fasilitas sanitasi yang layak.

Disparitas antara kota dan desa juga menjadi persoalan serius. Akses PAUD berkualitas masih sulit dijangkau di wilayah terpencil. Di sisi lain, keterlibatan orang tua belum optimal, padahal keluarga berperan besar dalam mendukung perkembangan anak.

Selain itu, koordinasi lintas sektor antar dinas pendidikan, kesehatan, dan sosial belum terintegrasi dengan baik, sehingga layanan PAUD holistik belum berjalan maksimal.

Langkah Strategis ke Depan

Untuk memperkuat PAUD sebagai pondasi generasi unggul, beberapa langkah prioritas perlu segera ditempuh:

1. Penguatan regulasi daerah dan pengawasan implementasi. Pemerintah daerah perlu menetapkan perda atau qanun yang memastikan standar nasional PAUD diterapkan dengan anggaran, pengawasan, dan sanksi yang jelas.

2. Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Program pelatihan berjenjang harus diperluas, dengan dukungan perguruan tinggi dan insentif daerah. Guru PAUD layak mendapat pengakuan profesional setara pendidik formal.

3. Pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah pusat dan daerah wajib memastikan fasilitas aman, bersih, dan mendukung pembelajaran aktif. Alokasi anggaran PAUD harus menjadi prioritas pembangunan pendidikan daerah.

4. Pemberdayaan orang tua dan lingkungan. Melalui program parenting education, orang tua dibekali kemampuan memberi stimulasi dan menciptakan lingkungan rumah yang positif. Sinergi PAUD dengan posyandu dan lembaga kemasyarakatan perlu diperkuat.

5. Pemanfaatan teknologi dan inovasi. Digitalisasi pembelajaran dan aplikasi edukatif dapat memperluas akses dan memperkaya pengalaman belajar anak.

6. Advokasi kebijakan nasional. RUU Sisdiknas perlu dikawal agar menjamin pengakuan formal lembaga PAUD serta kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh daerah.

Jadi, PAUD bukan “biaya tambahan”, melainkan investasi strategis untuk masa depan bangsa. Ketika fondasi pendidikan dibangun sejak dini dengan dukungan regulasi kuat, pendidik profesional, fasilitas memadai, serta keterlibatan orang tua, maka kita menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

* Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.

Exit mobile version