Daerah  

Panwaslih Aceh Besar Bahani Pemilih Pemula Perempuan

Koordinator Divisi P3S Panwaslih Aceh Besar, Safriadi Ibrahim sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula perempuan di pesantren Ruhul Fatayat Seulimum, Aceh Besar, Minggu (8/10/2023). FOTO/ DOK PANWASLIH ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dalam rangka memberi pemahaman kepemiluan khususnya kepada pemilih pemula perempuan, Kesbangpol Aceh Besar menggelar sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula perempuan di pesantren Ruhul Fatayat Seulimum, Aceh Besar, Minggu (8/10/2023).

Sosialisasi diikuti 300 lebih santriwati yang akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2024 ini dibuka oleh Pj Bupati Aceh Besar diwakili Kakankesbangpol Aceh Besar, Sofyan, SH.

Sosialisasi ini di isi oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, SE, yang menjelaskan pentingnya pemilih pemula untuk ikut serta dalam pemilihan tahun depan karena negara telah mengeluarkan banyak biaya untuk proses pemilu sehingga menjadi sia-sia kalau tidak diikuti oleh banyak penduduk yang sudah mempunyai hak pilih, terutama pemilih pemula.

Pemateri selanjutnya adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslih Aceh Besar, Safriadi Ibrahim.

Dalam paparannya Safriadi mengajak para pemilih pemula perempuan tersebut untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu dengan kata lain pengawasan partisipatif.

Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pengawasan Pemilu akan berdampak pada hasil pemilu yang lebih baik dan menghasilkan orang-orang yang layak terpilih pada berbagai tingkatan, baik DPRK, DPRA, DPRRI maupun DPD serta Presiden dan Wakil Presiden kelak.

Kalau pengawasan Pemilu hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Panwaslih Aceh Besar saja, tentu hasilnya tidak akan maksimal karena luasnya wilayah kabupaten Aceh Besar, sementara personilnya sangat terbatas, lanjut Safriadi.

Mari awasi bersama pemilu di Aceh Besar, ajak Safriadi yang langsung disambut ikrar para peserta siap menjadi ujung tombak pengawasan pemilu secara sukarela dengan penuh semangat.

Selain KIP Aceh dan Panwaslih Aceh Besar, sosialisasi ini juga di isi oleh nara sumber dari Polres Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar yang sama-sama mengajak peserta untuk menjaga ketertiban dan mengjindari pelanggaran hukum.(Mar)

Exit mobile version