Buka Pengajian Rutin, Camat Darul Kamal Ajak Aparatur Bahas Isu Sosial hingga Hukum Adat

Camat Darul Kamal, Husaini, S.Pd.I memberikan sambutan sekaligus membuka Pengajian rutin aparatur pemerintahan se-Kecamatan Darul Kamal, di UDKP Kantor Camat Darul Kamal, Kamis (9/4/2026). FOTO/ MUHAMMAD

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Pengajian rutin aparatur pemerintahan se-Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar resmi dibuka di UDKP Kantor Camat Darul Kamal, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Bekerja sebagai Ibadah, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Amanah dan Berkah.”

Camat Darul Kamal, Husaini, S.Pd.I menyampaikan bahwa pengajian tersebut merupakan bagian dari program Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) bersama Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil dalam memperkuat nilai religiusitas aparatur pemerintahan.
“Pengajian ini menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan kecintaan kita terhadap ilmu agama. Harapannya, setiap ilmu yang diperoleh dapat menjadi amal dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya budaya membaca dan menuntut ilmu sebagai dasar peningkatan kualitas diri aparatur.
“Kita ini umat Nabi Muhammad, wahyu pertama yang turun adalah Iqra, artinya membaca. Maka kita dituntut untuk terus belajar, memperluas wawasan, agar tidak mudah lupa dan mampu memahami persoalan dengan baik,” kata Husaini.

Menurutnya, menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap individu yang tidak mengenal batas waktu.
“Menuntut ilmu itu wajib, dari ayunan sampai ke liang lahat. Jangan sampai kita hanya sibuk dengan urusan dunia, tetapi melupakan bekal untuk akhirat. Maka harus kita seimbangkan antara keduanya,” tambahnya.

Ketua MPU Kecamatan Abi Muhibuddin, mengisi pengajian di UDKP Kantor Camat Darul Kamal, Kamis (9/4/2026). FOTO/ MUHAMMAD

Husaini juga mengingatkan agar aparatur menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal dengan meluruskan niat dalam setiap tugas.
“Kita ini pelayan masyarakat. Apa yang kita kerjakan, jika diniatkan dengan baik, insyaallah menjadi amal saleh. Innamal a’malu binniyat, setiap pekerjaan tergantung pada niatnya,” ujarnya.

Ia turut mengajak seluruh aparatur dan tokoh masyarakat untuk aktif mengikuti pengajian yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan.
“Program ini akan kita laksanakan setiap Kamis di awal bulan. Kami tidak membatasi siapa pun yang ingin hadir. Silakan ajak tokoh masyarakat, keuchik, dan unsur lainnya untuk bersama-sama memperkuat iman dan pemahaman kita,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk pembekalan bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya di bidang keagamaan.
“Ini bukan untuk menekan, tetapi sebagai penguatan. Aparatur gampong harus punya bekal, agar dalam menghadapi persoalan masyarakat kita tidak salah langkah,” tegasnya.

Sementara itu, pengajian diisi oleh Tgk. Abi Muhibuddin selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Darul Kamal. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengajian, tetapi juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi antar aparatur desa dalam menyikapi persoalan sosial di masyarakat.
“Ini bukan sekadar pengajian, tetapi ruang diskusi untuk membahas persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum dan referensi yang jelas,” jelasnya.

Ia mencontohkan salah satu persoalan yang kerap menimbulkan perdebatan, yakni praktik adat dalam pertunangan di Aceh, di mana mahar dapat berlipat ganda jika terjadi pembatalan dari pihak tertentu. Hal ini, menurutnya, memunculkan perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum Islam, terutama terkait unsur riba.
“Di sinilah pentingnya forum seperti ini, agar kita bisa duduk bersama, menyamakan persepsi, sehingga adat dan syariat tetap berjalan selaras,” tambahnya.

Imum Mukim Biluy, Rusdi, S.Pd menyampaikan sambutan pada pembukaan pengajian rutin aparatur pemerintahan se-Kecamatan Darul Kamal, di UDKP Kantor Camat Darul Kamal, Kamis (9/4/2026). FOTO/ MUHAMMAD

Selain itu, ia juga menyoroti fenomena sosial lain seperti pemberian sanksi adat dalam kasus pelanggaran di masyarakat, yang terkadang berbenturan dengan prinsip-prinsip dalam agama. Oleh karena itu, aparatur desa diharapkan memiliki pemahaman yang kuat agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

Pengajian ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam memahami persoalan muamalah dan hukum sosial kemasyarakatan, sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan secara bijak dan sesuai dengan nilai-nilai syariat.

Imum Mukim Biluy, Rusdi, S.Pd turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pengajian tersebut. Ia menegaskan bahwa peran mukim sangat penting sebagai penghubung antara nilai-nilai adat, syariat Islam, dan pemerintahan gampong.

Menurutnya, mukim memiliki tanggung jawab dalam menjaga harmonisasi antara adat istiadat dan hukum agama yang berlaku di tengah masyarakat.
“Melalui pengajian seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi antara Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mukim, keuchik, dan aparatur lainnya dalam menyikapi persoalan di masyarakat, sehingga keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan syariat maupun adat,” ujarnya.

Ia juga berharap forum ini dapat menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi lintas unsur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga gampong.
“Ke depan, kita harapkan pembahasannya lebih fokus pada persoalan nyata di gampong, baik terkait hukum syariat, adat, maupun persoalan sosial lainnya, sehingga aparatur memiliki pedoman yang jelas dalam bertindak,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh aparatur yang mengikuti pengajian dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta mampu mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.(Zul)

Exit mobile version