Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah SE, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk lebih intens memantau serta merazia bangunan-bangunan kosong dan terbengkalai yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Menurut Irwansyah, keberadaan bangunan kosong di sejumlah titik di Kota Banda Aceh perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran syariat.
“Kita meminta Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH untuk rutin memantau serta merazia bangunan kosong dan terbengkalai. Jangan sampai tempat-tempat tersebut dijadikan lokasi maksiat. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Irwansyah, kepada media ini, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Iliza Saaduddin Djamal, selama ini dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Karena itu, pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat harus terus diperkuat sebagai bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh.
Irwansyah juga berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah kota dengan aparatur gampong serta kecamatan dalam mengawasi lingkungan masing-masing, khususnya terhadap bangunan yang tidak lagi difungsikan.
“Kita berharap kolaborasi antara pemerintah gampong, kecamatan, dan Satpol PP serta WH terus diperkuat. Pengawasan di tingkat lingkungan sangat penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan bangunan kosong untuk aktivitas yang melanggar syariat,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh harus mampu menjaga citranya sebagai kota yang bersih dari pelanggaran maksiat.
“Banda Aceh harus menuju zero pelanggaran maksiat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga marwah daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dan WH yang baru-baru ini mengamankan pelanggar syariat di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman.
“Kita apresiasi Satpol PP dan WH yang bergerak cepat mengamankan pelanggar syariat di kawasan Peuniti. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Irwansyah turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh.
“Mari kita jaga Kota Banda Aceh sebagai rumah kita bersama, dengan saling mengingatkan dan menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai syariat,” pungkasnya.(Mar)
