Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Muhardi MPd dipilih menjadi Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, di Aula T Banuruddin Disdikbud Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (8/1/2025).
Pemilihan korwas dan pengurus pengawas sekolah karena korwas sebelumnya memasuki masa pensiun dan pengurusnya sudah habis masa jabatan. Pemilihan dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin Disdikbud dengan pengawas sekolah dari jenjang TK, SD, SMP dalam lingkup Disdikbud.
Proses pemilihan dilakukan secara voting dua putaran untuk memilih Korwas dan Wakil Korwas dengan pemilih sebanyak 31 orang, pengawas yang hadir dan unsur Disdikbud.
Putaran pertama muncul dua nama dengan suara terbanyak yaitu Muhardi MPd dan Indra Zahari MPd. Selanjutnya dilakukana pemilihan putaran kedua hasilnya Muhardi 17 suara dan Indra Zahari 13 suara serta 1 suara tidak memilih.
Dengan demikian Korwas Disdikbud Aceh Besar periode 2025-2028 adalah Muhardi MPd sedangkan wakil korwas, Indra Zahari MPd.
Menanggapi hasil pemilihan Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi mengatakan siapapun yang terpilh kami jajaran dinas tidak ada masalah. “Yang terpenting dalam menjalankan tugas harus saling koordinasi diantara pengawas, jangan melirik perbedaan akan tetapi kedepankan persamaan antara sesama pengawas, “ujarnya.
Sementara itu Korwas, Muhardi MPd mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada teman-teman untuk mengemban amanah besar ini. “Kami tidak mampu menjalankan tugas ini sendiri, saya mengharapkan dukungan teman-teman hebat juga dukungan dari Kadisdikbud beserta jajarannya, “tutup Muhardi yang juga menjabat sebagai Plt Ketua APSI Aceh Besar.
Untuk prestasi, Muhardai pernah meraih Kepala SMP berprestasi Aceh Tahun 2014 dan Pengawas berprestasi Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021.
Pemilihan Korwas turut diikuti Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, Sekdisdikbud, Fahrurrazi SE beserta Kabid GTK, Dr Agus Jumaidi MPd, Kabid Dikdas, Sanusi SE, Kabid PAUD, Abdul Rahman SE, dan Kabid Kebudayaan, Cut Jarita Susanti SPd serta penjabat fungsional, Fakhriadi SPd MSi dan pengawas sekolah.(Rusydi)