Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh meluncurkan program inovatif bernama PASBRO, atau “Ngurus Paspor Sembari Ngopi,” yang memungkinkan masyarakat mengurus paspor di warung kopi tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi. Program ini dirancang sebagai upaya pendekatan pelayanan publik dengan budaya masyarakat Banda Aceh yang gemar bersantai di warung kopi, menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pemohon paspor yang bisa mengurus dokumen sembari duduk dan ngopi bersama keluarga atau teman.
“Pelayanan PASBRO ini akan kami laksanakan setiap bulan sekali, di tempat yang berbeda, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi. Kami juga berharap, kegiatan ini menjadi contoh bagaimana inovasi dan kolaborasi antara instansi pemerintah dan sektor swasta bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelas Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Teuku Ferdian Hadi Mulya, saat meninjau penyelenggaraan perdana yang berlangsung di BTJ Kupi, Kota Banda Aceh, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting, menyatakan komitmennya untuk terus berinovasi demi meningkatkan layanan publik, khususnya dalam proses pengurusan paspor.
“Pelaksanaan PASBRO merupakan salah satu perwujudan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal efisiensi dan kemudahan akses layanan keimigrasian yang kami berikan,” ungkap Gindo.
Dalam kegiatan PASBRO ini, Fachryan, seorang Analis Keimigrasian Muda, turut memberikan pemaparan singkat mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang kejahatan lintas negara yang perlu diwaspadai.(WD/*)