Daerah  

DP3AP2KB Kota Banda Aceh Bersama BKKBN Aceh Gelar Kelas Pengasuhan untuk Penanganan Stunting

Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida SH sedang menyampaikan materi pada Kegiatan kelas pengasuhan untuk percepatan penurunan stunting tingkat Gampong (desa-red) pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), yang berlangsung di Morden Coffee Pago Raya, Banda Aceh, Kamis (07/09/2023) FOTO/DJ88

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh berkerja bersama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh mengelar kelas pengasuhan untuk percepatan penurunan stunting tingkat gampong (desa-red) pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), kegiatan tersebut diikuti sebanyak 90 peserta dari tim pengerak PKK gampong diwilayah Kota Banda Aceh, dilaksanakan di Morden Coffee Pago Raya, Banda Aceh, Kamis (07/09/2023)

Pada kesempatan tersebut, Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida SH mengatakan saat ini stunting merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi Indonesia dan khususnya Kota Banda Aceh selama beberapa tahun belakangan.

“Maka, sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak yang terkait dan berkomitmen dalam menangani dan pencegahan stunting, sesuai denga Peraturan Presiden No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” katanya

Sebagaimana diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh balita yang diakibatkan oleh kekurangan gizi mulai dari 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dengan ditandai tumbuh badan tidak sesuai dengan usia balita tersebut. Jadi, kunci pencegahan dan penanganan stunting dimulai dari 1000 HPK.

Faridah SE MM sebagai Ketua Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita Dinas BKKBN Banda Aceh, Kamis (07/09/2023) FOTO/DJ88

“Sehingga perhatian ibu hamil dan balita bisa melalui intervensi gizi spesifik, seperti kelas ibu hamil didalam itu terkait ASI eksklusif, Imunisasi dan juga perilaku hidup bersih dan sehat, selain itu juga lakukan intervensi sensitif seperti KB pasca persalinan, akses air layak minum, jamban sehat dan lain-lainnya,” paparnya

Ia menjelaskan, pencegahan stunting adalah hal yang penting karena dampaknya bisa terjadi hingga jangka panjang. Anak yang stunting akan menjadi lebih mudah sakit, kecerdasannya akan berkurang, serta fungsi tubuhnya tidak seimbang. Maka untuk itu, ada delapan langkah untuk pencegahan stunting yang sangat perlu dilakukan.

“Delapan langkah tersebut terdiri dari, perbaikan stunting sebelum 2 tahun, pemberian ASI eksklusif, perbaiki cara menyusui, pemberian protein hewani pada MP-ASI, Imunisasi rutin, memantau perkembangan anak, perilaku hidup sehat dan mengunakan jamban sehat. Jadi itu harua diperhatikan sebaik mungkin untuk mencegah stunting,” jelasnya

Kemudian, Cut Azharida menambahkan, Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, melalui pendekatan keluarga berisiko stunting pemerintah daerah membentuk Tim Pendamping Keluarga.

Sebanyak 90 peserta dari tim pengerak PKK Gampong diwilayah Kota Banda Aceh mengikuti Kegiatan kelas pengasuhan untuk percepatan penurunan stunting tingkat Gampong (desa-red) pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), yang berlangsung di Morden Coffee Pago Raya, Banda Aceh, Kamis (07/09/2023) FOTO/DJ88

“Tim Pendamping Keluarga adalah sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting,” kata Cut Azharida.

Disamping itu, ia mengajak para pemangku kebijakan lintas sektor untuk secara bersama terlibat pada upaya penurunan stunting yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, untuk percepatan penurunan stunting harus melibatkan semua lintas sektor dan lembaga,” tutur Cut Azharida.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Bina Keluarga Balita BKKBN Aceh, Faridah SE MM sebagai menerangkan, semenjak turun Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 202, BKKBN diberikan amanah dan kepercayaan untuk mengkoordinir pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

“Setelah turun Perpres tersebut, pihak BKKBN mendapatkan arahan untuk membentuk tim percepatan penurunan stunting, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat gampong dan semua tim di SK kan yang ditandatangani oleh pimpinan daerah masing-masing,” ujarnya

Maka untuk itu, BKKBN Kota Banda Aceh mendapatkan arahan dalam hal percepatan penurunan stunting melalui berbagai sektoral.

“Jadi, kegiatan Kelas pengasuhan yang kita adakan pada hari ini bersama DP3AP2KB, merupakan salah satu upaya penurunan stunting, karena pada kegiatan ini kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan stunting,” tuturnya

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh sangat berkomitmen dalam hal upaya penurunan dan pencegahan Stunting. Salah satu bentuk Komitmennya adalah melaunching program Rumah Gizi Gampong (RGG) yang mana program RGG merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong dalam upaya pencegahan stunting.

“Adapun kegiatan didalam RGG yaitu memberikan edukasi gizi dan monitoring pertumbuhan dan konsumsi secara terstruktur pada kelompok risiko (Ibu hamil, balita, remaja putri, dan lain-lain),” ungkapnya (Dj)

Exit mobile version