Daerah  

DPPKBPP dan PA Aceh Besar Ajak Masyarakat Bentuk RDK Sebagai Pusat Informasi

Drs Fadhlan, Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar.

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) dan Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Aceh Besar, terus mengajak masyarakat membentuk Rumah Data Kependudukan (RDK) sebagai pusat informasi.

Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar Drs Fadhlan mengatakan, berbagai manfaat dapat diperoleh dengan terbentuknya RDK di kampung-kampung (desa-red). Perlu diketahui, RDK tersendiri juga berfungsi sebagai pusat data, integritasi aktifitas kampung KB, dan pusat intervensi.

“Mari kita bentuk rumah data kependudukan untuk mempermudah dalam perolehan informasi, serta mempermudah penanganan suatu permasalahan dalam masyarakat dan pemberdayaan yang tepat,” ucapnya, di Kota Jantho, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, dan menganalisis data.

“Sumber datanya tentu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat tersendiri,” tuturnya.

Sebagai basis intervensi, sambung Drs Fadhlan, pembangunan di Kampung KB menjadi bagian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuk dan kedudukan rumah data kependudukan berdasarkan prinsip ketersediaan data dan informasi kependudukan dari, oleh dan untuk masyarakat di Kampung KB tersebut. “Yang merasakan manfaatnya tentu masyarakat itu juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala DPPKBPP dan PA Aceh Besar menjelaskan, ketersediaan data dan informasi kependudukan yang valid, terkini dan terpercaya, salah satu prasyarat wajib pembentukan Kampung KB.

Dalam struktur organisasi kampung KB, kedudukan rumah data berada di bawah kelompok kerja (Pokja) Kader Bangga Kencana (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) KKBPK. “Dibentuknya agar semua data di kampung KB berada di satu pintu, yaitu Rumah Data Kependudukan,” jelasnya.

Ia menerangkan, beberapa poin peningkatan jadi tujuan pembentukan RDK tersebut. Di antaranya, kepedulian baik itu dari masyarakat dan mitra kerja dalam pengelolaan data lintas sektor di Kampung KB, pengetahuan, sikap dan prilaku yang berwawasan kependudukan, sinergritas program KKBPK dan pembangunan sektor lainnya.

“Dengan ketersediaan data dan infromasi itu, kita bisa memanfaatkan untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan,” demikian Drs Fadhlan, Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar.(WD/*)

Exit mobile version