Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, bersama jajaran, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keimigrasian, di Aula Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (7/1/2026).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono menegaskan, perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral dan organisasi dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara terukur dan akuntabel,” ujar Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” imbuhnya.(Wahyu/*)
