Daerah  

Wakil Ketua DPRK Minta Pj Wali Kota Banda Aceh Selesaikan Tagihan Pihak Ketiga Secepatnya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE, MSI

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE, MSI meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, H Bakri Siddiq, untuk segera membayar hutang atau melunasi tagihan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kepada pihak ketiga secepatnya, pasalnya ini sudah memasuki bulan Maret tahun 2023.

Usman mengatakan, ada beberapa orang rekanan yang datang padanya menyampaikan terkait keterlambatan pembayaran hutang Pemko itu, menurutnya rekanan meminta dirinya untuk mendorong Pj Wali Kota menyelesaikan perkara hutang pada rekanan yang belum dilunasi.

“Beberapa waktu lalu ada beberapa orang datang menyampaikan hal itu, kondisi ini memang miris, itu sebabnya saya minta Pj Wali Kota segera membayar hutang kepada pihak ketiga, supaya  mereka tak lagi gusar dengan kondisi hutang yang tidak menentu ini,” kata Usman di Banda Aceh, Selasa (7/3/2023).

Menurut Usman, Pj Wali Kota Banda Aceh harus segera membereskan semua hutang Pemko kepada rekanan secepatnya, sebab keterlambatan pembayaran hutang sama halnya mengganggu perekonomian masyarakat, apalagi kondisi saat ini telah memasuki jelang bulan ramadhan, masyarakat memiliki banyak kebutuhan.

“Ini tidak baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, dimana rekanan, perlu menjalankan bisnisnya demi menyambung usaha mereka, terlebih ini sudah mau masuk ramadhan, banyak kebutuhan, mulai dari meugang, gaji untuk karyawan dan lain sebagainya, “ kata Usman.

Politisi PAN menilai, keterlambatan pembayaran hutang Pemko kepada rekanan harus bisa dituntaskan segera, jika tidak, Pemko Banda Aceh telah tidak tepat janji dengan para rekanan, karena mereka telah menyelesaikan pekerjaannya jauh-jauh hari sebelumnya.

“Saya pikir ini harus jadi kerja prioritas Pj Wali Kota, karena ini menyangkut dengan perekonomian masyarakat, harusnya Pemko tidak lalai, tapi kerja nyata membangun perekonomian masyarakat dan menyelesaikan semua persoalan kota termasuk lunasi tagihan pihak ketiga,” pungkas Usman SE MSi, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.(AMZ)

Exit mobile version