Rapai dan Khanduri Jrat Aceh Timur Masuk Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Para senimai Rapai di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur menunjukkan kebolehannya dalam sebuah acara non-resmi. FOTO/SCREENSHOT

kabarnanggroe.com – Kabupaten Aceh Timur berhasil mencatatkan dua karya budaya yang mengakar dalam kehidupan masyarakat, Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat. Dua karya budaya asal daerah ini berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025.

Dua karya budaya yang berasal dari Kabupaten pantai Timur Aceh ini, masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun ini pada 11 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, SPd, MSi menjelaskan Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah 2 (dua )lagi, sehingga total sudah ada 5 ( lima) karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bustami dengan bangga.

Bustami mengakui, capaian ini bukan hal mudah. Proses seleksi berlangsung ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi budaya yang lengkap. “Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.

Secara terpisah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. “Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” katanya.

Bupati menegaskan, pelestarian budaya daerah harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur. Menurutnya, pengakuan nasional terhadap karya budaya daerah merupakan bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.

“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutup Bupati.

Dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di tengah-tengah masyarakat.(Adv)

Exit mobile version