Peserta Dialog Seniman Digembleng Materi Seni Hingga Rekomendasi Pemajuan Daerah

Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO — Kegiatan Dialog Seniman dan Pentas Seni Tradisi Aceh Besar Tahun 2025 berlangsung sukses selama dua hari, 5–6 Desember 2025. Para peserta yang terdiri dari Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) kecamatan, unsur pengurus, serta berbagai sanggar seni mengikuti rangkaian pembekalan dan diskusi intensif terkait penguatan seni tradisi dan peran seniman di era modern.

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang bertukar gagasan sekaligus penguatan kapasitas seniman Aceh Besar dalam memajukan seni daerah tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal. Selama dua hari, peserta mendapatkan empat materi utama dari narasumber yang kompeten dari unsur akademisi, pemerintah, dan pelaku seni.

Pada sesi pertama, Ketua DKA Aceh Dr. Teuku Afifuddin, M.Sn, menyampaikan materi tentang seni dalam bingkai syariat Islam. Ia menegaskan bahwa aktivitas berkesenian harus selaras dengan aturan syariat, baik dalam etika berkarya maupun dalam cara menampilkan seni tersebut kepada publik.

“Berkesenian tetap harus memahami mana yang dibolehkan dan mana yang tidak dalam Islam. Kreativitas tidak perlu dibungkam selama ia tidak menyimpang dari aturan syariat. Seperti halnya pakaian, seni pun harus tetap berada dalam koridor syariat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya dialog antara seniman dan ulama untuk mencari solusi serta memahami batasan-batasan secara bijak dan terbuka.

Sesi kedua diisi oleh Kepala Bappeda Aceh, Rahmawati, S.Pd., M.Si, yang membahas peran organisasi seni sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi bagi komunitas seni untuk mengajukan program-program yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

“Organisasi seni dapat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan kebudayaan. Silakan ajukan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah siap memberikan dukungan sesuai regulasi,” jelasnya.

Paparan ini membuka wawasan peserta mengenai mekanisme pengusulan program dan strategi kolaborasi yang konstruktif.

Pada sesi ketiga, akademisi dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Dr. Angga Eka Karina, S.Pd., M.Sn, memberikan materi mengenai makna filosofis dalam setiap gerak seni tradisi Aceh. Ia menegaskan bahwa seni tradisi bukan sekadar pertunjukan, namun menyimpan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun.

“Setiap gerak seni tradisi memiliki nilai filosofis yang sudah dipikirkan oleh para pendahulu. Inilah daya tarik dari seni tradisi yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda,” paparnya.

Materi ini semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai esensi dan kedalaman seni tradisi Aceh.

Sesi berikutnya disampaikan oleh seniman tradisi Aceh, Syeh Medya Hus, yang memaparkan tantangan dan perkembangan seni tradisi di era digital. Menurutnya, seniman harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dengan maraknya content creator dan platform digital sebagai ruang baru pertunjukan seni.

“Di era digital, seniman harus membaca arus perkembangan. Cara berkesenian juga harus berbenah agar seni tradisi tetap relevan dan dapat menjangkau penonton yang lebih luas,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog terbuka antara peserta dan narasumber. Berbagai rekomendasi muncul dari para peserta, di antaranya, Penguatan kolaborasi seniman dengan ulama dan lembaga pendidikan, optimalisasi dukungan pemerintah terhadap program pelestarian seni tradisi, peningkatan kapasitas seniman dalam memanfaatkan media digital, pengembangan kurikulum seni tradisi di tingkat sanggar dan sekolah dan penciptaan ruang tampil yang lebih luas bagi karya-karya seni daerah. (Abrar)

Exit mobile version