Bupati Aceh Tengah Buka Koordinasi Pengembangan Madrasah Inklusi

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyerahkan cenderamata kepada Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Kemenag RI, Anis Mashkur, usai membuka Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Madrasah Inklusi di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Rabu (3/9/2025). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH TENGAH

Kabarnanggroe.com,  Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, secara resmi membuka Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Madrasah Inklusi di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Rabu (03/09/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di lingkungan madrasah ini, diinisiasi oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menekankan pentingnya kolaborasi dan data yang akurat serta terintegrasi dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan tepat sasaran.

Menurutnya, madrasah harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pendidikan yang adil, tempat di mana setiap anak merasa diterima, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
“Pertemuan ini sangat baik karena kita membahas bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk mewujudkannya, kita memerlukan adanya satu data,” ujar Bupati Aceh Tengah.

“Dengan data yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan benar-benar menyentuh dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan” lanjutnya.

​Bupati Haili Yoga juga mengakui bahwa tantangan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi tidaklah mudah. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab bersama melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai pihak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk mendukung penuh inisiatif ini, baik dari sisi kebijakan maupun keterlibatan partisipatif.
“Peningkatan kualitas pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, tidak hanya tugas guru dan kepala sekolah” ingat Bupati.

​Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Kemenag RI, Anis Mashkur, mengungkapkan bahwa Aceh Tengah termasuk yang tertinggi dalam hal pendataan pendidikan inklusi. Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian tinggi kabupaten ini terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Anis menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal yang luar biasa. Harapannya, data yang terkumpul dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang lebih tepat guna.

“Pemerintah kabupaten dapat menggunakan data ini untuk merancang kebijakan dan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga alokasi anggaran dan sumber daya bisa lebih efisien dan efektif,” ungkap Anis.

Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan inklusi bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga kualitas. Karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang suportif dan adaptif bagi semua siswa, tanpa terkecuali.
“Harapan kita, kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tanggungjawab kita dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan adil bagi seluruh anak di Aceh Tengah, tanpa terkecuali” pungkasnya.

​Sebagai bentuk komitmen, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait pengelolaan Pendidikan Madrasah Berbasis Inklusi didaerah tersebut.

Hadir dalam acara itu, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi Kemenag RI, Anis Mashkur, Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Khairul Azhar, Ketua Forum Pendidikan Madrasah Inklusi Provinsi Aceh, Dr. Hj. Ummiyani, S.Ag., M.Pd, serta Ketua TP PKK Aceh Tengah, Risnawati Haili Yoga dan Kepala Kemenag Aceh Tengah, Wahdi. Selain itu, turut hadir sejumlah Kepala SKPK dan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.(Min/*)

Exit mobile version