Anggota Komisi I DPRK Minta Pemko Banda Aceh Tertibkan Baliho Tanpa Izin di Simpang 5 Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi FOTO/ MAR

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Setelah sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penertiban puluhan baliho liar di beberapa titik, kini giliran kawasan Simpang 5 yang menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Pemko tidak tebang pilih dan segera menertibkan baliho-baliho tak berizin yang masih berdiri di sana.

Menurut Ismawardi, wajah kota semestinya merepresentasikan ketertiban dan keindahan.

Ia mengapresiasi langkah Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal yang belakangan ini memang gencar dan telah melakukan penertiban baliho tanpa izin, khususnya di kawasan Simpang Jam, Simpang Mesra, dan area sekitar Taman Putroe Phang.

“Kalau kita lihat sekarang, kawasan yang kemarin semrawut dengan baliho-baliho tanpa izin, sudah rapi. Nah, tinggal lagi kawasan lain seperti Simpang 5 yang masih terlihat berdiri tiang-tiang baliho yang . Ini harus jadi perhatian juga,” ujar Ismawardi kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Anggota Komisi I ini menegaskan, selain masalah perizinan, aspek keselamatan juga harus dipertimbangkan. Ada baliho, kata dia, yang posisinya menggantung atau membentang di atas jalan dan bisa membahayakan pengguna lalu lintas.

“Kalau baliho itu berdiri tanpa izin, ya tertibkan. Kalau membahayakan, apalagi sampai melintang jalan, harus segera dicabut. Jangan tunggu ada kejadian baru bergerak,” tegasnya.
Menurutnya, baliho tak hanya soal izin administratif, tapi juga soal etika visual dalam membangun citra kota.

Apalagi Banda Aceh selama ini dikenal sebagai kota yang bersih dan tertib. Ia khawatir jika dibiarkan, akan muncul kesan pembiaran dari pemerintah.
“Kita dukung penertiban ini karena akan berdampak pada wajah kota secara keseluruhan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada yang boleh pasang sembarangan, dan ada yang tidak,” demikian Ismawardi.(Mar/*)

 

Exit mobile version