Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) dan HUT Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) ke-78, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Banda Aceh melaunching paspor merdeka dan Kumham legal exspo, yang dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Staf Ahli Pemko Banda Aceh Ardiyansyah mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Pasar Aceh, Sabtu (5/8/2023).
Pada kesempatan itu, Filianto Akbar mengatakan, pelayanan paspor merdeka dilakukan selama dua harinya, pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2023. Paspor merdeka tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak sempat mengajukan paspor pada hari kerja. Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor selain di hari kerja, pelayanan di hari libur khusus pada hari Sabtu dan hari Minggu ini diberikan. “Pelayanan ini hanya berlaku selama dua hari saja, pada hari Senin 7 Agustus nanti kembali seperti semula,” ucapnya.
Menurutnya, program paspor merdeka tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan yang direncanakan untuk memeriahkan penyambutan peringatan dua hari besar, di antaranya peringatan HUT RI pada tanggal 17 Agustus dan peringatan HUT Kemenkumham pada tanggal 19 Agustus 2023.
Tidak hanya itu, sambung Filianto, dalam kegiatan tersebut turut diberikan edukasi terkait persyaratan yang ada saat mengajukan pembuatan paspor. “Kita harap masyarakat tidak menerima informasi ataupun iming-iming terkait pekerjaan yang ditawarkan di luar negeri,” jelasnya.
Selain itu, Staf Ahli Pemko Banda Aceh Ardiansyah menyampaikan, paspor merdeka tersebut merupakan lambang dari semangat kebebasan dan kemerdekaan yang terus diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.
“Melalui launching paspor merdeka ini, kita mengingatkan diri kita sendiri akan pentingnya nilai-nilai kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Acara tersebut menjadi wadah yang tepat bagi masyarakat untuk lebih memahami peran Kemenkumham dan mengeksplorasi informasi terbaru seputar paspor merdeka. Dengan adanya peringatan HUT RI dan Kemenkumham RI yang ke-78, Kantor Imigrasi Kelas I TPI di Kota Banda Aceh berhasil menciptakan atmosfer yang meriah, semangat persatuan, dan menggugah rasa cinta tanah air.
“Semua ini tidak lepas dari dedikasi mereka dalam mempersiapkan acara ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan bangsa dan upaya Kemenkumham dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(WD)
