Water Aerodrome Solusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Wisata Perairan di Sabang

Tim BPKS melihat langsung Water Aerodrome di Sabang, Jum’at (02/052025).FOTO/ M RIZAL

Kabarnanggroe.com, Sabang – Water Aerodrome disebut juga Bandar Udara Perairan berfungsi sebagai tempat bagi seaplane atau pesawat amfibi untuk lepas landas, mendarat, dan melakukan pergerakan di atas air (Seaplane), dan Kawasan Sabang mendukung kegiatan Pemerintah Pusat melalui Kemenhub, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada rencana penetapan Kawasan Sabang sebagai salah satu rencana Water Aerodrome Nasional.

Program ini mendorong sisi Efisiensi penganggaran, percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan, sehingga memiliki konektivitas kebandaraan alternatif yang lebih efisien dan feasible dari sisi teknis, ekonomi, financial dan safety.

“Kehadiran Water Aerodrome diharapkan menjadi alternatif moda transportasi antar pulau, sebagai ikon wisata baru untuk menikmati Kawasan Sabang dengan Paket Wisata Sabang, Rondo Island, Pulo Aceh dan atau dapat dikembangkan jalur internasional menuju Andaman Nicobar Island, Thailand dan Malaysia,” kata Azwar Husein Deputi Teknik Pengembangan dan Tataruang BPKS mewakili Kepala BPKS dalam pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Jum’at (02/052025).

Menurutnya, kehadiran seaplane bukan hanya akan memudahkan pergerakan wisatawan. Tetapi, juga menawarkan angkutan logistik pendukung ekonomi di wilayah sekitar.

Indonesia sebagai negara poros maritim dunia dengan 60 persen wilayahnya adalah perairan memiliki potensi besar mengembangkan konsep wisata perairan menggunakan pesawat apung. Melihat peluang tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengembangkan transportasi udara ke air atau sebaliknya bernama Seaplane.

Dalam implementasinya moda transportasi alternatif ini dipercaya mampu mengakomodir kebutuhan konektivitas di lokasi destinasi wisata prioritas. Kehadiran seaplane bukan hanya akan memudahkan pergerakan wisatawan. Tetapi, juga menawarkan angkutan logistik pendukung ekonomi kerakyatan di wilayah sekitar.

“Seaplane dapat berfungsi sebagai wahana baru bagi wisatawan dalam menikmati keindahan alam Indonesia dari udara, serta merasakan pengalaman baru mendarat di permukaan laut,” pungkas Azwar.

Direktur Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi, Capt. Daniel Dewantoro Rumani menyampaikan seaplane akan menjadi moda transportasi wisata primadona seiring makin diminatinya pariwisata bahari Indonesia. Tidak menutup kemungkinan di tahun mendatang banyak perusahaan penerbangan tertarik menggarap segmen seaplane.

Deputi Teknik Pengembangan dan Tataruang Azwar Husein mewakili Kepala BPKS dalam pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, di kantor BPKS, Sabang, Jum’at (02/052025).FOTO/ M RIZAL

Layaknya moda transportasi pada umumnya, seaplane membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Menggunakan pesawat amfibi berjenis Cessna 172SP Amphibian Float dengan single engine, seaplane terhubung dengan bandar udara perairan (water aerodrome) untuk keberangkatan, kedatangan atau pergerakan pesawat udara.

Kemenhub merencanakan akan membuka 10 bandara air (waterbase airport) di Indonesia untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam program prioritas nasional yakni mengembangkan pariwisata serta memperlancar distribusi logistik antarpulau.

Menambah Bandar Udara Perairan

Berbicara seaplane, banyak wisata kita yang terletak di pulau terluar belum terbangun sarana dan prasarananya dengan baik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengarahkan untuk menghubungkan wilayah pulau-pulau yang memiliki keunggulan wisata.

Mengacu pada Perpres No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Pemerintah 2020-2024, Kemenhub berencana membangun lima bandara udara perairan sebagai pendukung destinasi wisata di sejumlah pulau dengan potensi wisata bahari, yakni di perairan Raja Ampat, Pulau Bawah dan Pulau Senoa di Kepulauan Riau, Gili Iyang di Jawa Timur, dan Pulau Widi di Maluku Utara.

Pemilihan lokasi-lokasi tersebut berdasarkan pada hasil kajian yang dilakukan Balitbanghub yang bertajuk “Studi Potensi untuk Ditetapkannya Lokasi Bandar Udara Perairan dan untuk Pengoperasian Pesawat Udara Perairan di Indonesia.

“Semuanya ada di Perpres dan saat ini sedang dilakukan pengembangan. Sebagai dukungan bagaimana perairan bisa dilakukan oleh para pesawat apung untuk bernavigasi dan berlayar. Kami bersama Balitbang telah menyusun satu regulasi bagaimana seaplane ini bisa beroperasi,” pungkas Direktur Kenavigasian Kemenhub, Hengki Angkasawan.(Rizal)

Exit mobile version