Ciptakan Kenyamanan, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Satu Orang Gepeng di Bundaran Lambaro

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan gepeng di sekitar bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (05/05/2024). FOTO DOK. SATPOL PP DAN WH ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali berhasil mengamankan satu orang gelendang dan pengemis (Gepeng) dalam patroli rutin yang dilakukan Minggu (05/05/2024).

“Patroli yang kita lakukan ini untuk meminimalisir para pengemis yang suka meminta-minta mengatasnamakan lembaga atau pribadi,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir,SSTP, MPA.

Ia menjelaskan sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan satu orang Gepeng yang beroperasi di lampu merah bundaran Lambaro Kecamatan Ingin Jaya.

“Pada saat diamankan, berdasarkan pengakuannya dia dapat mengantongi uang kurang lebih Rp.200.000 setiap harinya,” katanya.

Muhajir menyebutkan, Gepeng yang berhasil ditertibkan tersebut atas nama Hasnawi (45) berasal dari Gampong Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Sekarang dia tinggal di Gampong Lamteh Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar,” sebutnya.

Kemudian, tindakan selanjutnya, Gepeng tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya. Tapi, dengan catatan harus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Karena, dapat membahayakan diri sendiri serta melanggar aturan perda dan qanun Aceh Besar,” pungkasnya. (Dj)

Exit mobile version