Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pengkajian Kasus Kematian Ibu dan Anak

Sekretaris Dinkes Banda Aceh Nita dan pemateri Adlina foto bersama peserta rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak yang berlangsung di Aula Ibnu Sina, Dinkes Banda Aceh, Kamis (04/05/2023). FOTO/ DISKOMINFOTIK KOTA BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya menekan kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi dan Balita (AKB), Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak yang berlangsung di Aula Ibnu Sina, Dinkes Banda Aceh, Kamis (04/05/2023).

Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinkes Banda Aceh Nita Adlina serta turut hadir Kabid Kesmas, Narasumber dari Dinkes Aceh, 33 orang peserta Penjab Ibu dan Anak dari 11 Puskesmas dan 11 orang perwakilan RS pemerintah/swasta di wilayah Kota Banda Aceh.

Sekretaris Dinkes Banda Aceh Nita Adlina menerangkan bahwa rapat ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai pembelajaran bersama untuk menyikapi kasus kematian yang telah terjadi, sehingga ditemukan cara penanganan yang lebih baik dalam menurunkan AKI dan AKB di masa yang akan datang.

“Kepada seluruh peserta yang hadir agar kiranya dapat melakukan penanganan kegawatdaruratan dan menetapkan prioritas untuk mengatasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap AKI dan AKB melalui pembelajaran yang diperoleh pada kegiatan ini,” harap Sekretaris Dinkes Banda Aceh Nita Adlina.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Dinkes Aceh dr. Dara Juliana turut menjelaskan bahwa kematian ibu dan anak akibat persalinan merupakan masalah yang bersifat multidimensional.

Lanjunya, kematian ibu akibat persalinan tidak hanya disebabkan oleh faktor kesehatan sang ibu semata seperti kekurangan gizi, anemia dan hipertensi, melainkan juga turut dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti ketersediaan infrastruktur kesehatan yang memadai.

“Serta kesadaran keluarga untuk meminta bantuan tenaga kesehatan dalam proses persalinan. Artinya, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah harus menyasar lebih dari satu insititusi, dan turut melibatkan masyarakat sipil dalam prosesnya,” ujar dr. Dara.

Lebih lanjut, berdasarkan data dari Pusat Kesehatan dan Informasi Kemenkes penyebab utama kematian ibu adalah pendarahan dan hipertensi. Hal ini sangat ironis, mengingat berbagai penyebab kematian ibu di atas sebenarnya dapat dicegah, jika sang ibu mendapatkan perawatan medis yang tepat.

“Oleh karenanya Audit Maternal Perinatal (AMP) merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus penerapan aturan untuk menurunkan risiko kematian ibu dan bayinya,” demikian dr Dara Juliana.(Tamam/*)

Exit mobile version