Kabarnanggroe.com, Sigli – Akibat suasana tegang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, diamankan oleh Polisi dalam ruang rapat pleno terbuka suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang di gelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Pidie, Selasa (5/3/2024) malam.
Dalam ruang sidang pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara, terjadi sahut menyahut para saksi dan Komisioner KIP serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikeluarkan dari rapat pleno berbuka sekitar pukul 22.30 WIB.
Pantauan Kabarnanggroe.com di lokasi saat sidang berlangsung sementara anggota PPK diamankan oleh petugas Karan permintaan dari Komisioner KIP karena hasil salinan yang dibacakan dalam rapat pleno tidak konsisten terkait perbedaan rekapan D1 yang beredar di tangan para saksi dalam ruang rapat.
Adapun Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie untuk calon anggota DPRA berlangsung panas hingga PPK tersebut di amankan oleh petugas Keamanan.
Kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kembang Tanjong saat membacakan hasil rekapitulasi suara DPRA untuk partai lokal mengalami keributan dengan para saksi partai politik lainnya.
Namun para saksi partai politik Kembang Tanjong saling sahut menyahut dengan Komisioner KIP Pidie, Edi Kurniawan dalam rapat pleno tersebut.
Sebelumnya KIP telah menghentikan sementara pembacaan hasil rekapitulasi suara Kecamatan Kembang Tanjong, komisioner dan panwas kemudian menggelar pembahasan secara tertutup di salah satu ruang di gedung DPRK Pidie.
Beberapa saat kemudian, rapat dilanjutkan dan pimpinan rapat mengumumkan sejumlah keputusan terkait perubahan perolehan suara dari salah satu caleg, keputusan itu kemudian ditolak PPK hingga berujung adu mulut.
Karena dianggap menghambat rapat pleno, Komisioner KIP Pidie, Sufyan ikut bersuara agar PPK melanjutkan pembacaan hasil rekapan perolehan suara tersebut, atau terpaksa dikeluarkan dari ruang rapat pleno.
“Bapak keamanan, demi keberlanjutan sidang kita, tolong dikeluarkan,” seru Sufyan melalui pengeras suara.
Seketika, sejumlah petugas keamanan menuntun petugas PPK keluar dari ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di Gedung DPRK Pidie.
Anggota PPK Kembang Tanjong, Khalil menyerukan bahwa tindakan dari komisioner KIP Pidie tersebut sudah menyalahi aturan dan sehingga mereka akan melaporkan tindakan tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“KIP, saya akan laporkan ke DKPP,” seru Khalil. Penyataan itu disahut komisioner KIP Pidie. “Silahkan, itu yang ditunggu,” tutur Sufyan. (Hrs)