Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Aceh secara resmi telah merilis dua surat yaitu ditujukan kepada PSSI Pusat dengan perihal tidak ada lagi Pra PON dan kepada Panitia Besar (PB) PON XXI /2024 Aceh – Sumatera dengan perihal menolak tambahan kuota cabor Sepakbola.
Dua surat yang tertanggal 5 Maret 2024, nomor 032/PSSI – ACEH/III/2024 ditujukan kepada PSSI Pusat dan nomor 033/PSSI – ACEH/III/2024 ditujukan kepada PB PON Aceh – Sumut.
Dalam dua surat yang redaksinya sama itu, PSSI Aceh menyebutkan, memperhatikan surat dari KONI Pusat tertanggal 13 Desember 2023 nomor : 1903/UMM/XII/2023, perihal pelaksanaan kegiatan babak kualifikasi Cabor PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara, maka Asprov PSSI Aceh meminta kepada PSSI Pusat untuk tidak lagi membuka ruang pelaksanaan Prakualifikasi PON XXI Aceh – Sumut.
Surat yang ditanda tangani langsung Ketua Umum Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam SE, menyebutkan permintaan Hal itu dimaksudkan beberapa hal yaitu poin satu disebutkan bahwa regulasi Prakualifikasi PON XXI Aceh – Sumut, sudah dilaksanakan sampai batas akhir pada Oktober 2023.
Poin dua, sesuai rapat terakhir pada bulan November 2023 di Banda Aceh yang dihadiri perwakilan KONI Pusat dan tehnical delegate (TD) sepakbola dari PSSI, telah disepakati bersama PB PON Aceh – Sumut, bahwa jumlah kuota Cabor sepakbola yang telah disepakati adalah 15.
Poin tiga, penambahan kuota untuk Cabor sepakbola dengan membuka kembali Pra PON bagi provinsi yang sebelumnya tidak mengikuti Pra PON sesuai zona yang telah ditetapkan, maka hal ini disamping merupakan bentuk pelanggaran regulasi, fair play dan sportivitas dalam sejarah pelaksanaan PON, juga dapat mencederai serta merusak seluruh perencanaan awal dari persiapan dari seluruh aspek kepanitiaan PB PON Aceh – Sumut itu sendiri, terutama dari ketersediaan venue Cabor sepakbola.
Pada Poin tiga surat yang ditujukan kepada PSSI Pusat, disebutkan, penambahan kuota untuk Cabor sepakbola dengan membuka kembali Pra PON bagi provinsi yang sebelumnya tidak mengikuti Pra PON sesuai zona yang telah ditetapkan, maka hal ini disamping merupakan bentuk pelanggaran regulasi, fair play dan sportivitas dalam sejarah pelaksanaan PON, serta akan menjadi preseden yang sangat buruk ke depannya.
Sementara itu, Ketua Umum Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam dalam relisnya Rabu (6/3/2024) berharap berharap kepada Ketua Umum KONI Pusat dan Ketua Umum PSSI serta PB PON XXI Aceh-Sumut, untuk memperhatikan dan merespon ini secara serius.
Tinjau Ulang Penambahan Kuota
Disebutkannya, untuk KONI Pusat segera meninjau ulang keinginan untuk menambah kuota cabor sepakbola pada PON XXI Aceh-Sumut.
Nazir Adam meminta, PSSI dapat mengabaikan surat dari KONI Pusat tentang permintaan atau usulan untuk digelar kembali Pra PON.
“Karena secara internal, PSSI memiliki aturan dan mekanisme tersendiri yang diatur dengan jelas tentang bagaimana mekanisme pengambilan keputusan untuk melaksanakan sesuatu hal yang dianggap penting dan krusial, serta dapat mempengaruhi dan berdampak pada berbagai sektor baik internal maupun eksternal PSSI itu sendiri,” katanya.
Sebutnya, PSSI tidak bisa diintervensi oleh pihak luar manapun yang dapat mencederai mekanisme yang sudah ada aturannya di PSSI, lebih-lebih hanya sekedar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan tertentu.
Nazir Adam sangat mengharapkan, PB PON Aceh-Sumut untuk menolak upaya-upaya yang dilakukan untuk menambah kuota atlit di PON XXI Aceh-Sumut, karena disamping mencederai regulasi, sistim fair play dan sportivitas PON XXI Aceh-Sumut, juga dapat merusak dan membuat amburadul seluruh perencanaan dan proses persiapan dari kepanitiaan PB PON XXI Aceh- Sumut yang telah disepakati dari awal.
Merusak Tatanan Regulasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazir mengatakan, terkait pra kualifikasi PON (Pra PON) untuk DOB mereka provinsi baru asosiasinya saja belum terbentuk bagaimana mau diikutkan dengan sisa waktu pelaksanaan PON tinggal beberapa bulan lagi.
Sedangkan untuk provinsi lainnya seperti di Pulau Jawa, menurut Nazir Adam, Pra PON sudah dilakukan. Namun anehnya KONI pusat justru membuka kembali Pra PON. “Ini sungguh memalukan,” ujar mantan wakil bupati Pidie ini.
“Padahal zona prakualifikasi PON untuk mereka sudah selesai, dan kita sama-sama tau, misalnya Jatim sebelumnya tidak mau ikut di Pra PON Zona mereka sendiri,” katanya.
Jadi jelas, sebutnya, tidak ada lagi yang namanya Pra PON pada 2024. “Jika Pra PON sepakbola dilakukan maka kita khawatir cabor lain juga akan minta Pra PON lagi sehingga dapat merusak tatanan regulasi yang ada saat ini,” kata Nazir Adam.
Kalau ini dilaksanakan, maka jumlah tim sepakbola di PON Aceh-Sumut berjumlah 17 tim, dari jumlahnya saja sudah aneh, bagaimana cara pembagian grupnya, ditambah lagi Aceh hanya punya 3 venue sepakbola, dan dipastikan stadion SHB tidak maksimal digunakan. (Sdm).
