Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dinas Pangan Provinsi Aceh, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan gudang penyimpanan sembako di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut difokuskan pada pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Lokasi yang menjadi sasaran meliputi Pasar Al Mahira Lampulo di Banda Aceh, Pasar Induk Lambaro di Aceh Besar, serta Gudang Bulog Siron di Kabupaten Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) tetap stabil serta sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan agar harga bahan pokok di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, namun secara umum masih relatif stabil,” ujar Kompol Parmohonan.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan menindak oknum yang melakukan permainan harga atau penimbunan bahan pangan menjelang Ramadhan.
“Kami berkomitmen menjaga stabilisasi harga bahan pokok. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil sidak, harga Bapokting di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terpantau relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas namun dinilai tidak signifikan.
Untuk komoditas Minyakita, harga masih berada di atas HET, yakni berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, dari HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan tersebut disebabkan adanya biaya angkut yang dibebankan kepada kios pengecer sebesar Rp1.000 per liter.
Sementara itu, harga beras juga terpantau berada di atas HET. Hal ini disebabkan pasokan gabah yang diperoleh pedagang berasal dari hasil panen pascabanjir. Selain itu, ditemukan pula beras yang dijual sebagai beras premium tanpa mencantumkan label premium pada kemasannya. Meski demikian, stok beras secara umum masih dalam kondisi aman.
Adapun untuk komoditas daging sapi dan ayam, harga masih tergolong tinggi di pasaran.
Menghadapi bulan suci Ramadhan, Kompol Parmohonan Harahap kembali mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pedagang untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut turut hadir perwakilan dari Bapanas RI, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, Dinas Pangan Aceh, Disperindag Aceh, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh.(Hadi)
