Aceh Besar Mulai Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

* Perdana di Kecamatan Indrapuri

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus membuka Munsrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Aceh Besar sudah mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2026. Musrenbang Kecamatan secara perdana dimulai di Kecamatan Indrapuri, Kamis (06/02/2025).

Agenda tahunan itu dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, turut dihadiri oleh Ketua DPRK Abdul Muchti, unsur Forkopimda, Plt Sekda Bahrul Jamil, staf Ahli bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, para Camat se-Aceh Besar serta Keuchik dan Tuha Peut Se-Kecamaatan Indrapuri.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menyampaikan sambutan dalam pembukaan Munsrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto mengatakan, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. “Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan RKPD Tahun 2026,” katanya.

Oleh karena itu, RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022). Sesuai dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2023-2026, arah kebijakan untuk tahun 2026 adalah “meningkatkan pelayanan publik, kemitraan dan pengembangan agribisnis untuk kemandirian fiscal daerah”.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati SPd MSi menyampaikan sambutan dalam pada pembukaan Munsrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

“Disadari sepenuhnya bahwa kemampuan pemerintah kabupaten Aceh Besar belum maksimal untuk meningkatkan sumber daya manusia maupun kemampuan keuangan daerah. Sementara pembangunan yang harus didanai jumlahnya sangat banyak, maka oleh karena itu diperlukan perencanaan pembangunan yang komprehensif, berkualitas, transparan dan terukur,” imbuhnya.

Iswanto kembali mengingatkan bahwa tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada tahun yang akan datang sangat berat dalam upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga perlu adanya sinergisitas seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat untuk membangun bersama. “Maka untuk itu, kerjasama yang fokus dan bersinergi ini sangat penting, agar upaya menuju kesejahteraan masyarakat dapat dicapai bersama,” harap Iswanto.

Camat Indrapuri Irda Junaidi, SE. MM menyampaikan laporan pada pembukaan Munsrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Abdul Mucthi mengajak partisipasi para stakeholders terkait dalam Musrenbang di Kecamatan Indrapuri untuk merumuskan program prioritas. “Mari semua yang berkepentingan untuk terlibat secara partisipatif, jika nantinya ada program yang belum masuk usulnya prioritas, dapat diusulkan kembali pada tahun berikutnya, intinya jangan ribut-ribut,” ujarnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd M.Si, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang pada hari ini merupakan lanjutan proses Musrenbang di masing-masing gampong yang telah dilaksanakan pada bulan oktober 2024 yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan Musrenbang gampong baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam musrenbang kecamatan. “Forum strategis yang hasilnya menjadi materi pembahasan untuk penyempurnaan RKPD Aceh Besar untuk tahun 2026 nanti. Semoga ini menjadi media menajamkan usulan gampong yang diintegrasikan dengan program prioritas Kecamatan dan selanjutnya memjadi usulan ke tingkat kabupaten,” tutur Rahmawati.

Sejumlah peserta mengikuti acara membuka acara Munsrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (06/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Pada tahun 2023 dan 2024 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar 13,38 % menjadi 13,21% pada tahun 2024. Menunjukkan penurunan yang positif. Untuk itu perlu upaya dari berbagai pihak supaya target-target pembangunan tersebut dapat tercapai. Arah dan kebijakan serta strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2026.

Sedangkan, Camat Kecamatan Indrapuri Irda Junaidi, SE. MM dalam laporannya, Musrenbang yang berlangsung sehari ini diikuti oleh seluruh keuchik se-Indrapuri, para perangkat gampong, unsur pemuda dan perempuan serta stakeholder lainnya.(Sirat)

Exit mobile version