Asisten III Sekdakab Hadiri Tax Gathering Public Hearing KPP Pratama Aceh Besar

Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Besar Jamaluddin, SSos, MM foto bersama setelah melakukan Penandatanganan berita acara Tax Gathering & Public Hearing", bertempat di Aula Lantai 5 Gedung D Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Selasa (05/11/2024). FOTO/ ZUL FAZLI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Besar Jamaluddin, SSos, MM menghadiri “Tax Gathering & Public Hearing” yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh  Besar, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung D Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Selasa (05/11/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan ini, antara lain, diikuti oleh perwakilan dari Universitas Abuliyatama, Direktur perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bawah KPP Pratama Aceh Besar, serta perwakilan media, termasuk PT Telkindo Media Global yang mewakili media cetak dan elektronik.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Besar, yang diwakili oleh Asisten III, Jamaludin, S.Sos., MM., juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Besar Jamaluddin, SSos, MM menandatangani berita acara Tax Gathering & Public Hearing”, di Aula Lantai 5 Gedung D Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Selasa (05/11/2024). FOTO/ ZUL FAZLI

Menurutnya, program perpajakan yang terorganisir dengan baik sangat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah. Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pajak Aceh Besar atas upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Tentunya, ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” katanya.

Ia menjelaskan, Seperti yang diketahui pajak sebagai sumber penerimaan negara yang utama saat ini, pajak memiliki peranan vital dan menjadi penopang dalam rangka pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Besar.

“Kontribusi pajak masih menjadi yang terbesar untuk penerimaan negara kita, sehingga ini menjadi perhatian kita untuk tetap taat dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” jelasnya.

Perlu kita sadari bahwa partisipasi dan sinergi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan karena pajak milik kita bersama. Dengan adanya sinergitas yang dibangun nantinya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan, baik itu Pajak Daerah, PBB maupun PPH.

“Apalagi dengan kondisi ekonomi kita saat ini belum stabil, sehingga perlu memperkuat sinergitas untuk meningkatkan perekonomian kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, S.S.T., Ak., M.Ak., menyatalan tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi langsung antara pihak pajak dengan masyarakat, sehingga harapannya masyarakat lebih memahami kewajiban mereka dalam berkontribusi melalui pajak untuk pembangunan Aceh Besar.

“Melalui acara ini, kita ingin memberikan informasi yang jelas mengenai berbagai program perpajakan yang ada, serta mendengarkan masukan dari masyarakat. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi kita untuk kemajuan daerah dan negara,” ujar Suci Lestari.

Suci Lestari Hakam menekankan, bahwa sinergi untuk negeri harus terus dilakukan antara DJP, wajib pajak, asosiasi, konsultan pajak, dan lembaga mitra lainnya.

“Karena sinergi yang baik antara direktorat Jendral pajak dengan semua stakeholder yang ada, kita bisa melalui bersama dengan baik,” ujarnya.

Acara Tax Gathering Public Hearing tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak pajak dengan peserta, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk langsung berdiskusi dan memperoleh klarifikasi terkait berbagai aspek perpajakan, baik untuk individu maupun badan usaha.

Beberapa perusahaan di bawah naungan KPP Pratama Aceh Besar juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai peraturan pajak yang berlaku.(Zul Fazli)

Exit mobile version