Kabarnanggroe.com, Sigli – Suasana tegang melanda ruang rapat terbuka pleno tingkat Kabupaten di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Pidie, ketika seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Darul Aceh (PDA) yang mewakili daerah pemilihan (dapil) 5, mengamuk dan menghantam meja dalam protesnya terhadap hasil rapat pleno yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.
Dalam ruang sidang pleno, terjadi adu mulut antara Caleg PDA dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena hasil salinan yang dibacakan dalam rapat pleno tidak konsisten dengan salinan C1 hasil pemungutan suara di Kecamatan Batee pada Minggu (3/3/2024).
Caleg PDA dari dapil 5, Muhifuddin, bangkit dari kursinya dan menanyakan tanggung jawab Ketua PPK terkait kesalahan tersebut. Kemarahan semakin memuncak ketika perbedaan yang signifikan terungkap, dan Muhifuddin langsung menghantam meja dengan dokumen C1 yang dimilikinya.
Saksi-saksi yang hadir dalam sidang pleno di Gedung DPRK Pidie turut bersorak menyaksikan insiden tersebut. Muhifuddin bahkan memprotes proses intimidasi yang diduga terjadi dalam penandatanganan saksi, di mana saksi dipanggil satu per satu untuk menandatangani form D hasil, yang kemudian tidak sesuai dengan fakta yang tercatat dalam C1 hasil.
“Jangan ganggu demokrasi, kalian digaji oleh negara untuk bertindak jujur, bukan untuk melakukan kecurangan,” tegas Muhifuddin dalam protesnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Pidie, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa surat sanggahan saksi seharusnya ditanggapi dengan serius dan dimasukkan bersama berkas dokumen hasil pemilu di tingkat kecamatan.
Menghadapi situasi ini, sidang yang dipimpin oleh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Azhari, memutuskan untuk menunda pengesahan suara untuk calon DPRK Pidie. Mereka memberikan kesempatan kepada saksi untuk membuktikan perolehan suara dari Kecamatan Batee bersama Panwaslih Pidie.
“Akan disediakan tempat bagi saksi untuk membuktikan. Saya akan mendampingi dan memantau proses tersebut bersama Panwaslih Pidie. Oleh karena itu, pengesahan suara DPRK untuk Kecamatan Batee akan ditunda,” ungkap Azhari sambil mengetuk palu, mengakhiri sidang yang penuh ketegangan tersebut.(Hrs)
