Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM menyampaikan sambutan dalam acara Lauching Kampung Bebas Narkoba, di Halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polresta  Banda Aceh di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro.

Launching tersebut berlangsung di halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025).

Launching Kampung Bebas Narkoba dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi ditandai dengan pemukulan rapai, pemotongan pita pembukaan posko kampung bebas narkoba, penandatanganan kesepakatan bersama dan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh 13 Satgas Gampong bebas narkoba.

Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan Program Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Aceh Besar. Kali ini, di Gampong Lam Sabang Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si memberi sambutan dalam acara Lauching Kampung Bebas Narkoba, di Halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini, tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa, terkhususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penuh pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba ini. Karena ini menjadi salah satu Langkah dalam menyelamatkan generasi Aceh Besar, khususnya di Gampong Lam Sabang.

“Apalagi ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dapat mengancam masa depan generasi penerus kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi menyampaikan, sepanjang tahun 2024 Polresta Banda Aceh telah melauching sebanyak 21 Kampung bebas dari Narkoba.

Pj Bupati Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Kapolresta Banda Aceh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si memukul rapai tanda Lauching Kampung Bebas Narkoba, di Halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025). FOTO/ BEDU SAINI

“21 Kampung Bebas Narkoba yang telah dilauching selama 2024 berada dalam wilayah hukum Polresta baik itu di Banda Aceh maupun Aceh Besar,” katanya.

Kemudian, Fahmi Irawan Ramli, mengungkapkan, untuk tahun 2025 pihaknya telah melauching Kampong Bebas Narkoba yang ke 22 yaitu diGampong Peunjerat Kota Banda Aceh.

“Jadi, hari ini Gampong Lam Sabang terpilih sebagai lokasi peluncuran program Kampung Bebas Narkoba yang ke-23 atau yang pertama di Aceh Besar pada tahun 2025,” pungkasnya.

Acara itu turut dihadiri, Diresnarkoba Polda Aceh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101 KBA yang diwakili Pabung, Kajari, Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Kepala BNN Banda Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Forkopimcam Kuta Baro, Keuchik Gampong Lam Sabang dan masyarakat setempat.(Zul Fazli)

Exit mobile version