Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si meminta pelaku usaha untuk tidak melayani siswa-siswi yang bolos sekolah ditempat usaha mereka. Hal tersebut disampaikan Rizal menanggapi penertiban yang dilakukan personelnya di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Selasa (4/2/2025).
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan peran aktif dari seluruh warga Kota Banda Aceh khusunya pelaku usaha untuk tidak segan-segan mengingatkan siswa-siswi yang berada di luar sekolah apalagi nongkrong di warung kopi, cafe atau tempat-tempat yang tidak wajar saat jam sekolah,” sebut Rizal
Mantan Camat Baiturrahman itu menyebutkan bahwa peran aktif dari warga Kota Banda Aceh dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan berkualitas serta mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Lebih lanjut Rizal menyebutkan bahwa dirinya secara khusus telah menginstruksikan Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk memberikan perhatian lebih pada tempat-tempat yang berpotensi dijadikan titik berkumpul siswa-siswi bolos sekolah.
“Pengawasan akan terus kita lakukan terutarama pada lokasi-lokasi yang ada potensi, untuk memastikan anak-anak kita tetap disekolah dan tidak bolos saat jam berlajar,” tutup Rizal
Tertibkan Siswa Bolos
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menertibkan enam siswa yang kedapatan nongkrong di salah satu kafe di kawasan Peunayong saat jam sekolah, Selasa pagi (4/2/2025).
Penertiban ini bermula saat personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Komandan Regu A Wilayatul Hisbah, Muzta’id, S.HI, sedang membagikan Surat Edaran Dukungan Pelaksanaan Syariat Islam di salah sutu kafe.
Saat hendak meninggalkan lokasi, seorang pengunjung menginformasikan bahwa terdapat sejumlah siswa berseragam sekolah yang tengah nongkrongdi lantai dua kafe tersebut.
“Saya bersama personel langsung melakukan pengecekan di lantai dua kafe tersebut, benar saja ada enam orang beberapa diantaranya masih berseragam sekolah dan sisanya menyimpan seragam mereka di dalam tas,” kata Muzta’id.
Keenam siswa sekolah menengah tersebut kemudian didata oleh petugas dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi.
“Mereka kita berikan pembinaan dan semuanya sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” tutup Muzta’id.(Tamam/*)