Kabarnanggroe.com, Lhokseumawe – Respon cepat dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe sekira pukul 17.00 WIB, berhasil mengamankan terduga pencurian di Toko Eiger Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (3/9/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, anggota URC yang mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya seorang terduga pencurian yang membawa pisau curian dari Toko Eiger, langsung mengejar terduga dan mengamankannya ke Pos Tim URC.
“Usai mendapat laporan, personel langsung mengejar terduga pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.
Kasat Samapta menjelaskan, terduga pelaku yakni SZ (42) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau lipat, satu dompet dan identitas terduga pelaku.
“Untuk proses lebih lanjut, Tim URC menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Banda Sakti dan mengarahkan korban (pemilik toko) untuk membuat Laporan Polisi (LP),” pungkasnya.(WD/*)
