Kabarnanggroe.com, KOTA JANTHO – Masyarakat Aceh Besar sudah dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan cara terlebih dahulu me-download IKD di PlayStore. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan Disdukcapil telah menyediakan IKD yang merupakan identitas Kependudukan digital. “IKD ini tentunya menjawab tantangan yang serba digital dewasa ini. Untuk itu, silakan masyarakat melakukan aktivasi dengan terlebih dahulu me-download aplikasi IKD di PlayStore,” tutur Rahmad Sentosa, di Kota Jantho, Selasa (03/02/2026).
Saat ini masih rendah minat masyarakat dalam mengurus IKD tidak hanya terjadi di Aceh Besar, namun juga menjadi persoalan secara nasional. “IKD ini kemanfaatannya mungkin belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Ini menjadi kesulitan di tingkat nasional, karena sampai saat ini belum ada daerah yang mampu mencapai target 30 persen,” ujarnya.
Untuk meningkatkan capaian, Dukcapil Aceh Besar kini akan mengoptimalkan aktivasi IKD secara bersamaan dengan proses perekaman e–KTP. Meski demikian, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait manfaat IKD.
IKD memiliki keunggulan dibandingkan dokumen fisik karena lebih aman dan praktis. Melalui aplikasi IKD, data kependudukan tersimpan di perangkat digital sehingga dapat digunakan saat diperlukan, termasuk untuk keperluan perjalanan udara. “Kalau e–KTP tertinggal di rumah, identitas tetap ada di gadget. Ini juga lebih aman untuk menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Dia menambahkan, melalui aplikasi IKD masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil maupun melalui layanan Taring Dukcapil. “Ke depan kami harap pemahaman masyarakat meningkat, sehingga pengurusan IKD bisa lebih optimal,” ucapnya.(Herman/*)
