Kecewa, Sofyan Helmi Minta BKPSDM Tanggung Jawab Soal Non ASN RSUD Meuraxa tak Bisa Ikut P3K

Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi,SE M.Si

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Sofyan Helmi,SE M.Si sangat kecewa dan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, untuk bertanggungjawab terkait tenaga kontrak atau non ASN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“BKPSDM harus tanggung jawab, karena semua kebijakan ada sama BKPSDM, nama tenaga kontrak RSUD Meuraxa tidak masuk dalam database BKN ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan BKPSDM,” tegas Sofyan Helmi, kepada media ini Kamis (3/10/2024).

Ia menjelaskan, jika dirinya mengaku sangat kecewa saat mendengar kabar jika Non ASN RSUD Meuraxa yang tidak bisa mengikuti seleksi P3K, pasalnya seluruh non ASN yang sudah bekerja cukup lama dan sangat mengharapkan peluang bisa lolos menjadi P3K. Karena P3K ini bisa dikatakan apresiasi pemerintah terhadap para non ASN yang sudah bekerja lama.

“Tapi hanya karena tidak dimasukkan dalam database BKN oleh BKPSDM, keinginan untuk menjadi P3K hilang, dan saya berharap BKPSDM Banda Aceh harus mencari solusi terkait permasalahan ini,” ujanya.

Sofyan Helmi juga merasa aneh ketika melihat pengumuman penerimaan P3K di lingkungan Pemko Banda Aceh, dimana surat pengumuman yang diteken Pj Wali Kota Banda Aceh itu, ada alokasi P3K untuk RSUD Meuraxa sebanyak 170 orang, mulai dari lulusan SLTA hingga Sarjana.

“Pertanyaan adalah ketika non ASN rumah sakit tidak bisa ikut karena tidak terdata di BKN, alokasi 170 orang itu untuk siapa, seharusnya alokasi itu merupakan milik Non ASN RSUBMeuraxa, dugaan saya ada yang tidak beres dalam pengusulan P3K oleh BKPSDM,” tegas Dewan dari Partai Pengusung Calon Walikota Aminullah -Isnaini
Ia mengaku sedih ketika melihat ada non ASN di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh sudah bekerja 10 hingga 15 tahun.

Padahal mereka non ASN ini sangat berharap bisa lulus menjadi P3K pada tahun ini. Saya pernah menjadi mitra kerja komosi saat periode lalu. Saya tau betul bagaimana kinerja ASN dan Non ASN di lingkungan RSUD Meuraxa kota Banda Aceh.

“Persoalan ini akan saya bawa ke DPRK apabila perlu kami akan panggil BKPSDM untuk menjelaskan persoalan ini. InsyaAllah senin depan saya sudah kembali ke Banda Aceh,” demikian tegas Sofyan Helmi. (AMZ/*)

Exit mobile version