Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Minta Walikota Lakukan Reformasi Total Pemerintahan

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menyampaikan pendapat Fraksi dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2025, di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (3/9/2025). FOTO/ MAR

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli meminta Wali Kota Banda Aceh melakukan reformasi pemerintahan di semua sektor dan mengajak semua pihak terutama stake holder di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memikirkan dan mendahulukan kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2025, di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (3/9/2025).

“Kami meminta saudari walikota selaku pengambil kebijakan untuk dapat melakukan reformasi disegala sektor demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efisien, mendahulukan partisipasi publik dan bebas KKN atau Clean and Clear Governance,” ungkapnya.

Ramza juga meminta dalam penyusunan APBK Perubahan ini memuat seluruh kegiatan yang pro rakyat.
“Kami meminta kepada saudari walikota agar dalam APBK perubahan ini menyusun semua kegiatan yang pro rakyat. Kami minta untuk menyusun kembali APBK Perubahan ini berdasarkan skala prioritas. Peningkatan fasilitas publik untuk kebutuhan mendesak masyarakat harus diuatamakan,” lanjutnya.

Dalam pandangan fraksinya, Ramza juga menyorot persoalan pajak PBB yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dia meminta walikota agar menyahuti berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang akibat kebijakan terhadap pajak PBB. Ramza juga mengapresiasi atas klarifikasi terhadap kenaikan pajak PBB di media massa.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra meminta walikota sedapat mungkin mencegah terjadinya utang di tahun anggaran 2025 ini.
“Kami memahami kebijakan pengangkatan PPPK menjadi beban fiskal daerah. Namun harus diupayakan semaksimal mungkin melakukan efisiensi pada belanja operasional pemerintah. Hindari berbagai kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya

Fraksi Partai Gerindra berharap kepada saudari walikota agar dalam setiap penyusunan perencanaan anggaran pembangunan harus melalui perhitungan matang dan kajian yang menyeluruh agar terhindar dari pemborosan anggaran dan terhindar dari utang seperti yang telah terjadi dimasa sebelumnya.

Ia juga meminta kepada walikota agar dapat menekan belanja operasional pemerintah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan yaitu sebesar 30 %. Kami mengingatkan batas waktu yang diberikan hingga tahun 2027 guna menghindari sanksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Diakhir penyampaiannya Ramza menghimbau kepada semua pihak agar dapat bermuhasabah, menghindari perkataan dan perbuatan yang menyakiti masyarakat.
“Mari kita jalankan pemerintahan ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan mendukung sepenuhnya pemerintahan Bapak Presiden kita Prabowo Subianto”, tutup Ketua DPC Partai Gerindra ini.(Mar/*)

Exit mobile version