Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar rapat koordinasi terkait percepatan penanganan stunting, tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, malaria, serta implementasi regulasi baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan Pergub No. 2 Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinkes, Dinsos, DPMG, Diskominfotik serta OPD terkait yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Walikota Banda Aceh, Kamis (02/04/2026).
Pada kesempatan itu, Jalaluddin menekankan pentingnya pemenuhan indikator kesehatan, mulai dari usia harapan hidup, angka kematian ibu, prevalensi stunting, hingga insidensi tuberkulosis.
“Kami harus terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Jalaluddin.
Lanjut Jalaluddin, Berdasarkan data tahun 2026, total penduduk Kota Banda Aceh tercatat sebanyak 269.552 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk miskin mencapai 90.252 jiwa. Melalui skema PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), sebanyak 85.846 jiwa dari desil 1–5 telah ditanggung.
Sementara itu, penduduk yang selama ini ditanggung oleh JKA sebelum Pergub No. 2 Tahun 2026 berjumlah 53.170 jiwa, yang terdiri dari sisa desil 1–5 yang tidak tercakup PBI JKN serta penduduk desil 6–10. Penduduk yang sudah memiliki BPJS Mandiri mencapai 127.798 jiwa (non PBI, meliputi ASN, TNI/Polri, badan usaha, mandiri, dan pensiunan).
“Masih terdapat 2.738 jiwa yang belum terdata dalam skema asuransi kesehatan apa pun. Fokus perhatian utama saat ini adalah pada penduduk desil 8–10 yang akan dikeluarkan dari PBI-JKA serta sisa penduduk yang belum masuk ke semua skema,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinkes Kota Banda Aceh, Wahyudi, menyampaikan bahwa data yang digunakan bersumber dari BPJS. Regulasi baru JKA akan mengacu pada Pergub No. 2 Tahun 2026 dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2026.
Adapun beberapa langkah mitigasi yang telah disiapkan antara lain Melakukan sosialisasi Pergub No. 2 Tahun 2026 secara masif, Memfinalkan data penduduk desil 8–10 dan Melakukan reklasifikasi terhadap regulasi tarif layanan yang telah ada, agar tidak berdampak pada pembiayaan kesehatan, obat-obatan, dan BMHP.
Wahyudi berharap, dengan persiapan matang dan kolaborasi lintas sektor, target cakupan kesehatan semesta dapat tercapai dan berbagai indikator kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting serta pengendalian TBC, HIV/AIDS, dan malaria, dapat terwujud secara berkelanjutan.(Tamam)
