Begini Pandangan Akhir Fraksi Nasdem-PNA DPRK Banda Aceh terhadap Raqan APBK-P 2022

Abdul Rafur itu, Fraksi Nasdem–PNA DPRK Banda Aceh, serahkan pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK, Jumat (30/09/2022) malam. FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Nasdem–PNA menyampaikan beberapa pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Peruhaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan Abdul Rafur itu, Fraksi Nasdem–PNA di antaranya mengingatkan semua SKPD untuk memperkuat pengawasan di berbagai kegiatan.

Di samping itu kata Abdul Rafur, NasDem-PNA juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah melakukan berbagai terobosan dan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh.

“Dalam hal ini perlu catatan khusus bahwa persaingan pendidikan saat ini sangat ketat, kami berharap pendidikan di Kota Banda Aceh tidak tertinggal dengan kabupaten/kota lain khususnya di Provinsi Aceh,” kata Abdul Rafur dalam rapat paripurna dewan, Jumat malam (30/09/2022).

NasDem-PNA juga meminta Pj Wali Kota melalui TAPK agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki grand design pendidikan dan meningkatkan SDM dan prasarana dan sarana sekolah, khususnya di daerah pinggiran yang saat ini dinilai semakin menurun kualitasnya.

Pihaknya juga meminta Pj Wali Kota agar mengalihkan beasiswa mahasiswa dari Baitul Mal kepada santri-santri dayah/tahfiz putra/putri Kota Banda Aceh dengan pertimbangan karena mahasiswa telah mendapatkan beasiswa dari sumber lain seperti KIP-K, pokok-pokok pikiran, dan sumber lainnya.

Fraksi NasDem-PNA juga meminta Pj Wali Kota melalui Dinas Pariwisata agar secepatnya menyelesaikan dokumen Rencana Induk Pariwisata (RIP). “Kami mintakan agar dilakukan fungsionalisasi terhadap aset-aset pariwisata yang telah dibangun, tetapi kondisinya terbengkalai,” katanya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap adanya kerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam menertibkan kawasan wisata Ulee Lheue, khususnya sepanjang jalur tembus ke Gampong Jawa yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Kami meminta Wali Kota agar Dinas Syariat Islam dapat bersinergi dengan Satpol PP & Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh untuk terus mengawasi dan menertibkan warga/masyarakat Kota Banda Aceh dari pelanggaran-pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh, khususnya yang kerap terjadidi Pantai Ulee Lheue,” tutur Abdul Rafur.(Adv)

Exit mobile version