Seluruh Pejabat Imigrasi Banda Aceh Tanda Tangani Pakta Integritas

Prosesi penandatanganan Pakta Integritas, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Gindo Ginting, di Aula Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (1/8/2025). FOTO/ DOK MEDIA POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh pejabat administrasi setingkat pengawas dan pelaksana di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Gindo Ginting, di Aula Kantor Imigrasi Banda Aceh, Jumat (1/8/2025).

Dalam arahannya, Gindo Ginting menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan kesungguhan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tugas pelayanan keimigrasian. Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh pejabat berisi komitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam setiap tindakan; menghindari benturan kepentingan; serta siap mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran yang dilakukan secara pribadi maupun kelembagaan.

Gindo juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas secara menyeluruh dalam setiap lini pelayanan imigrasi. Menurutnya, hanya dengan integritas yang kuat, kepercayaan publik terhadap institusi dapat dijaga dan ditingkatkan.

“Integritas adalah fondasi utama bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita. Kita semua harus menjadi contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai tersebut, terutama di tengah upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pegawai, baik dalam lingkup pelayanan maupun dalam keseharian, menjadi cerminan dari kredibilitas instansi. Oleh karena itu, nilai-nilai moral dan etika kerja harus menjadi pedoman dalam bertindak.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi pengikat moral sekaligus pengingat komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalisme.

Dengan penandatanganan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memastikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Wahyu/*)

Exit mobile version