KIP Akan Hitung Ulang Surat Suara Dapil Aceh 6

*Ampon Oktaranda Ajak Semua Pihak Ambil Bagian

Teuku Oktaranda

Kabarnanggroe.com, Idi – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menggelar Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di daerah pemilihan (dapil) Aceh 6 pada Sabtu, 6 Juli 2024 mendatang. Proses ini akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Peureulak, Aceh Timur, sesuai dengan keputusan KIP Aceh Timur, Senin (1/7/2024).

Teuku Oktaranda, kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mengajukan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyambut baik keputusan ini. Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini, termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat keamanan, lembaga hukum, LSM, dan masyarakat.

“Sikap jujur dan adil perlu dibuktikan oleh penyelenggara pemilu sehingga tingkat kepercayaan publik semakin tinggi, apalagi menjelang pilkada mendatang,” ujar Ampon Oktaranda dengan serius.

Ia menegaskan bahwa partisipasi semua pihak akan sangat membantu dalam memastikan proses penghitungan ulang ini berjalan dengan transparan dan akurat.

Keputusan untuk menggelar PSSU ini adalah tindak lanjut dari putusan MK yang memerintahkan KPU, khususnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, untuk melakukan penghitungan ulang surat suara. Ampon Oktaranda berharap proses ini akan berjalan dengan jujur, adil, dan amanah, sesuai dengan amanat putusan MK.

Proses penghitungan ulang surat suara ini diharapkan akan mengakhiri sengketa hasil pileg di dapil Aceh 6, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan proses ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Aceh, khususnya menjelang pilkada yang akan datang.

“Ini adalah momen penting bagi demokrasi di Aceh. Saya mengajak semua pihak untuk turut serta mengawal proses ini agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” pungkas Ampon Oktaranda.(WD/*)

Exit mobile version