Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menghibahkan 8 unit ambulan jenazah kepada 8 Badan Kesajahteraan Masjid (BKM) gampong (desa-red) dalam wilayah Kota Banda Aceh. Penyerahan yang meliputi penandatanganan naskah perjanjian antara Para Kepala BKM dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman SKM MKes tersebut, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE MSi yang didampingi pimpinan dan anggota DPRK, di Balaikota Banda Aceh, Selasa (2/1/2024) pagi.
Penyerahan ambulan jenazah terhadap 8 BKM tersebut di antaranya, Mesjid Al Huda-Kp Laksanana, Mesjid Al Abrar-Lamdingin, Mesjid Alhidayah-Lampulo, Mesjid Al Ishlahiyah-Lambhuk, Mesjid Baitul Mukminin-Lamteh, Mesjid Al Muhyi-Pango Deah, Mesjid Nurul Huda-Penyeurat, dan Mesjid Baburrahman-Lamteumen Timur tersebut, turut disaksikan oleh para asisten dan para pejabat di lingkungan Pemko, pejabat Inspektur inspektorat, pejabat di lingkungan Dinkes, para camat, para kepala Puskesmas, dan para keuchik di wilayah Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan, program hibah tersebut merupakan inisiatif dari pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, dan hibah ambulan jenazah terhadap 8 BKM tersebut merupakan program kelanjutan dari program tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan program inisiatif dari pimpinan dan anggota DPRK, dan ini patut untuk kita berikan apresiasi. Penyerahan ini juga bukan untuk pertama kalinya, namun ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, program hibah ambulan jenazah tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses jarak tempuh dari kediaman hingga ke tempat pemakaman, yang pada umumnya sudah di luar wilayah Banda Aceh.
“Saat ini tempat pemakaman di Banda Aceh sudah padat, dan sebagian besarnya sudah di kawasan Aceh Besar. Oleh karena itu akses menjadi problematikanya, dan dengan adanya ambulan jenazah ini menjadi solusinya bagi masyarakat Banda Aceh,” sebut Amiruddin.
Pj Wali Kota menekankan, pemanfaatan ambulan jenazah yang dihibahkan tersebut harus secara merata, dan tanpa memandang latar belakang dari masyarakat. “Pemanfaatan ini harus secara merata, tidak boleh adanya sistem prioritas berdasarkan latar belakang,” tegasnya.
“Kami harap, ambulan jenazah yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambah Amiruddin.
Senada itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda menyebutkan, ambulan jenazah tersebut merupakan bantuan dari Pemko yang di inisiasi oleh pimpinan dan beberapa anggota DPRK Banda Aceh. Dengan harapan, ambulan hibah tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat di lingkungan Mesjid yang menerima bantuan tersebut.
“Ini merupakan konstribusi pemerintah kota bersama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, yang kita harapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”
Lebih lanjut, Isnaini menjelaskan, program hibah ambulan jenazah di tahun 2022 sejumlah 9 unit, dan dilanjutkan pada tahun 2023 sejumlah 8 unit. Kelanjutan terhadap program tersebut, akan direalisasikan pada tahun 2024 berdasarkan tahapan dengan tujuan pemerataan.
“Kita upayakan program hibah ini dapat kita lalukan secara merata untuk setiap BKM di wilayah Kota Banda Aceh,” terangnya.
Sementara itu, Kadinkes Banda Aceh Lukman SKM MKes menuturkan, pengadaan 8 unit ambulan jenazah tersebut tercapai dengan baik dan sesuai prosedur mengikuti regulasi yang ada. “Pengadaan ini sudah selesai dengan sempurna, tentunya dengan unsur regulasi yang transparan dan akuntable,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Lukman, pengadaan tersebut merupakan salah satu dari sekian banyaknya perhatian dan pengabdian di sektor kesehatan terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, Ia turut mengapresiasikan segenap unsur pemerintahan kota yang terlibat dalam mewujudkan cita-cita dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tersebut.
“Kami sangat berterimakasih terhadap semua yang terlibat dalam perwujudan cita-cita mulia ini, dan kami berharap kolaborasi dari setiap unsur yang terlibat ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.(WD)