Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian di Balai Senat USK, Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., dan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., disaksikan jajaran pimpinan Polda Aceh, senat universitas, serta sivitas akademika USK.
Rektor USK dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan integrasi antara pendekatan normatif, empiris, dan praktis dalam pengembangan sistem hukum dan keamanan yang modern. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir berbagai kajian akademik, rekomendasi kebijakan, serta inovasi kelembagaan yang berlandaskan prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan komitmen nyata dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian untuk memperkuat riset, pengembangan ilmu pengetahuan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Prof. Mirza
Kolaborasi ini memiliki arti penting dalam penguatan kapasitas institusional, pengembangan ilmu pengetahuan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi, USK mengemban mandat dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam konteks ini, pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset menjadi bagian penting dari kontribusi akademik terhadap pembangunan hukum nasional.
“Kami optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi pengembangan institusi, tetapi juga bagi kemaslahatan masyarakat luas, khususnya dalam menciptakan sistem keamanan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” tutup Rektor.
Sementara itu, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa Polri harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya kemajuan teknologi yang berpotensi memunculkan bentuk-bentuk kejahatan baru.
“Polri tidak boleh stagnan. Perkembangan teknologi seperti drone harus kita antisipasi, karena di balik kemajuan tersebut terdapat potensi kejahatan yang perlu diwaspadai. Polisi harus memiliki kepekaan terhadap setiap kemungkinan yang muncul,” ujar Drs. Marzuki.
Ia menambahkan, meskipun Aceh saat ini tergolong sebagai salah satu daerah paling aman di Sumatra, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Selain itu, citra daerah juga perlu terus diperbaiki guna mendorong masuknya investasi.
“Keamanan Aceh sudah sangat baik, namun masih ada persepsi yang perlu kita perbaiki, seperti isu ganja dan rasa kurang nyaman. Kita perlu bersama-sama membangun kepercayaan agar masyarakat luar tertarik datang dan berinvestasi di Aceh,” lanjutnya.
Kapolda menegaskan bahwa inti tugas kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus mampu menjawab tantangan baru di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Menurutnya, kerja sama dengan USK membuka peluang besar dalam pengembangan riset dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian. Polda Aceh juga berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada USK atas komitmen yang telah dibangun bersama Polda Aceh. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membentuk kepolisian yang adaptif, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelaksanaan penelitian bersama, pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian, pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan akademik seperti seminar dan workshop.
Melalui pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian di USK, kedua pihak berharap kerjasama ini dapat diimplementasikan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penguatan institusi, dan kemaslahatan masyarakat luas.(Hadi)
