Bea Cukai Aceh dan Satpol PP Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

Suasana pertemuan antara Satpol PP Aceh dengan Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah, di Kantor Bea Cukai Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). FOTO/ DOK MPA

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menerima kunjungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan rokok ilegal serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), di Kantor Beacukai Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah, bersama jajaran. Pertemuan tersebut merupakan momen penting dalam meningkatkan koordinasi lintas instansi guna mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menekankan pentingnya pemanfaatan DBH CHT secara optimal untuk mendukung kegiatan pengawasan, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.

Rizki Baidillah menyatakan bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP merupakan faktor kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan harapan koordinasi terus ditingkatkan, baik melalui operasi bersama, pertukaran informasi, maupun sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara DJBC Aceh dan Satpol PP semakin erat serta mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program DBH CHT dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan.(Wahyu/*)

Exit mobile version