Daerah  

BNN Kota Sabang Tes Urine Personel Satpol PP dan WH Sabang

Kepala BNN Kota Sabang bersama Kasatpol PP dan WH Sabang berkomitmen mewujudkan Sabang Bersinar dan menggemakan War On Drugs, saat melihat tes urin personel Satpol PP dan WH Sabang, Selasa, (28/02/2023). FOTO/ HUMAS BNNK SABANG

Kabarnanggroe.com, Sabang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaaan Masyarakat (P2M) melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deteksi Dini Tes Urine di Satpol PP dan WH Sabang, Selasa, (28/02/2023).

Kegiatan yang dilakukan kepada sejumlah Personel Satpol PP dan WH kota Sabang ini sesuai dengan amanat Inpres. No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN. Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT memantau langsung pelaksanaan tes urine didampingi oleh Pj. Seksi P2M Supriadi dan staff

Kepala Satpol PP dan WH, Junizar, SH, M.Si menyambut hangat kedatangan Tim BNN Kota Sabang dan berharap agar anggota satpol PP dan WH tidak perlu takut untuk melakukan test urine ini dikarenakan ini bentuk kita dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Tidak perlu takut untuk melakukan test urine karena ini bentuk usaha kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ucap junizar.

Kepala Satpol PP dan WH ini juga menerangkan bahwa anggotanya tidak perlu khawatir jika sedang sedang mengkonsumsi obat dan teridentifikasi positif, mereka dapat langsung menjelaskannya ke pihak BNN dengan memperlihatkan resep dokter.

“Tidak perlu khawatir juga jika sedang mengkonsumsi obat dikarenakan pihak BNN pasti sudah paham dengan kondisi itu hanya perlihatkan saja resep dokter,” tambah Junizar.

Kepala BNN Kota Sabang bersama Kasatpol PP dan WH Sabang menyaksikan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepada sejumlah personel Satpol PP dan WH Sabang, Selasa, (28/02/2023).FOTO/ HUMAS BNNK SABANG

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST., MM., MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan WH Kota Sabang yang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dengan melakukan tes urine kepada anggotanya.

“Sesuai dengan amanat Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN, disebutkan bahwa semua instansi vertikal wajib melakukan tes urine, ini upaya preventif yang bisa kita lakukan bersama untuk memberantas narkoba,” tutur Hasnanda.

Kepala BNN Kota Sabang ini juga mengingatkan anggota Satpol PP dan WH agar tida perlu khawatir akan test urine jikalau pun teridentifikasi positif BNN Kota Sabang akan tetap melakukan perlindungan serta menjaga identitasnya.

“Tidak perlu khawatir, jikalaupun ada yang terindetifikasi positif kita tetap melakukan perlindungan serta menjaga identitasnya.“ tambah Hasnanda.

Dokter klinik Pratama BNN Kota Sabang dr. Rachmat Fauza turut menjelaskan SOP pelaksanaan tes urine yang dilakukan bagi personel Satpol PP dan WH dan cara kerja alat tes urine atau tes-kit.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Pihak BNN kepada 140 anggota Satpol PP dan WH Kota Sabang, tidak didapatkan indikasi penyalahgunaan narkoba atau negatif narkoba,” demikian Hasnanda.(Feby)

Exit mobile version